Saturday, December 25, 2010

PENTINGNYA TEKNOLOGI INFORMASI DALAM PENDIDIKAN




Teknologi informasi serta Komunikasi dewasa ini berkembang cepat menurut deret ukur. Dari tahun ke bulan, dari bulan ke minggu, dari minggu ke hari, dari hari ke jam, dan dari jam ke detik! Oleh karena itulah para cerdik-cendekia sepakat pada suatu argumen, bahwa: informasi memudahkan kehidupan manusia tanpa harus kehilangan kehumanisannya.

Manusia tidak bisa lepas dari pendidikan yang sebenarnya juga merupakan kegiatan informasi, bahkan dengan pendidikanlah informasi ilmu pengetahuan dan teknologi dapat disebarluaskan kepada generasi penerus suatu bangsa.

Pengaruh dari Teknologi informasi dan komunikasi terhadap dunia pendidikan khususnya dalam proses pembelajaran. Menurut Rosenberg (2001), dengan berkembangnya penggunaan Teknologi informasi dan komunikasi ada lima pergeseran di dalam proses pembelajaran yaitu:
(1) Pergeseran dari pelatihan ke penampilan,
(2) Pergeseran dari ruang kelas ke di mana dankapan saja,
(3) Pergeseran dari kertas ke “on line” atau saluran,
(4) Pergeseran fasilitasfisik ke fasilitas jaringan kerja,
(5) Pergeseran dari waktu siklus ke waktu nyata.

Sebagai media pendidikan komunikasi dilakukan dengan menggunakan media-media komunikasi seperti telepon, komputer, internet, e-mail, dsb. Interaksi antara guru dan siswa tidak hanya dilakukan melalui hubungan tatap muka tetapi juga dilakukan dengan menggunakan media-media tersebut.

Dengan adanya teknologi informasi sekarang ini guru dapat memberikan layanan tanpa harus berhadapan langsung dengan siswa. Demikian pula siswa dapat memperoleh informasi dalam lingkup yang luas dari berbagai sumber melalui cyber space atau ruang maya dengan menggunakan komputer atau internet. Hal yang paling mutakhir adalah berkembangnya apa yang disebut “cyber teaching” atau pengajaran maya, yaitu proses pengajaran yang dilakukan dengan menggunakan internet. Istilah lain yang makin poluper saat ini ialah e-learning yaitu satu model pembelajaran dengan menggunakan media teknologi komunikasi dan informasi khususnya internet.
E-learning merupakan satu penggunaan teknologi internet dalam penyampaian pembelajaran dalam jangkauan luas yang belandaskan tiga kriteria yaitu:
(1) E-learning merupakan jaringan dengan kemampuan untuk memperbaharui, menyimpan, mendistribusi dan membagi materi ajar atau informasi,
(2) Pengiriman sampai ke pengguna terakhir melalui komputer dengan menggunakan teknologi internet yang standar,
(3) Memfokuskan pada pandangan yang paling luas tentang pembelajaran di balik paradigma pembelajaran tradisional.
(Rosenberg 2001; 28)

Pada saat ini e-learning telah berkembang dalam berbagai model pembelajaran yang berbasis TIK seperti: CBT (Computer Based Training), CBI (Computer Based Instruction), Distance Learning, Distance Education, CLE (Cybernetic Learning Environment), Desktop Videoconferencing, ILS (Integrated Learning Syatem), LCC (Learner-Cemterted Classroom), Teleconferencing, WBT (Web-Based Training), dsb.

Perkembangan Pendidkan di Era Globalisasi.
Kerjasama yang letaknya berjauhan secara fisik dapat dilakukan dengan lebih mudah antar pakar dan juga dengan mahasiswa. Padahal dahulu, seseorang harus berkelana atau berjalan jauh menempuh ruang dan waktu untuk menemui seorang pakar untuk mendiskusikan sebuah masalah. Saat ini hal ini dapat dilakukan dari rumah dengan mengirimkan email. Makalah dan penelitian dapat dilakukan dengan saling tukar menukar data melalui Internet, via email, ataupun dengan menggunakan mekanisme file sharring dan mailing list. Bayangkan apabila seorang mahasiswa di Sulawesi dapat berdiskusi masalah teknologi komputer dengan seorang pakar di universitas terkemuka di pulau Jawa. Mahasiswa dimanapun di Indonesia dapat mengakses pakar atau dosen yang terbaik di Indonesia dan bahkan di dunia. Batasan geografis bukan menjadi masalah lagi.

Di dalam bidang penelitian juga diperlukan Sharing information agar penelitian tidak berulang (reinvent the wheel). Hasil-hasil penelitian di perguruan tinggi dan lembaga penelitian dapat digunakan bersama-sama sehingga mempercepat proses pengembangan ilmu dan teknologi.

Sebuah aplikasi baru bagi Internet yaitu Virtual university. Virtual university memiliki karakteristik yang scalable, yaitu dapat menyediakan pendidikan yang diakses oleh orang banyak. Jika pendidikan hanya dilakukan dalam kelas biasa, berapa jumlah orang yang dapat ikut serta dalam satu kelas? Jumlah peserta mungkin hanya dapat diisi 40 - 50 orang. Virtual university dapat diakses oleh siapa saja, darimana saja. Penyedia layanan Virtual University ini adalah www.ibuteledukasi.com . Mungkin sekarang ini Virtual University layanannya belum efektif karena teknologi yang masih minim. Namun diharapkan di masa depan Virtual University ini dapat menggunakan teknologi yang lebih handal semisal Video Streaming yang dimasa mendatang akan dihadirkan oleh ISP lokal, sehingga tercipta suatu sistem belajar mengajar yang efektif yang diimpi-impikan oleh setiap ahli IT di dunia Pendidikan. Virtual School juga diharapkan untuk hadir pada jangka waktu satu dasawarsa ke depan.

Manfaat-manfaat yang disebutkan di atas sudah dapat menjadi alasan yang kuat untuk menjadikan Internet sebagai infrastruktur bidang pendidikan di Indonesia. Untuk merangkumkan manfaat Internet bagi bidang pendidikan di Indonesia adalah akses-akses :
1. Perpustakaan;
2. Pakar;
3. Kegiatan kuliah dilakukan secara online;
4. Tersedianya layanan informasi akademik suatu institusi pendidikan;
5. Tersedianya fasilitas mesin pencari data;
6. Tersedianya fasilitas diskusi;
7. Tersedianya fasilitas direktori alumni dan sekolah;
8. Tersedianya fasilitas kerjasama;

mengaktifkan Siswa dalam Belajar ( PEMBELAJARAN AKTIF )

Pembelajaran aktif (active learning) tampaknya telah menjadi pilihan utama dalam praktik pendidikan saat ini. Di Indonesia, gerakan pembelajaran aktif ini terasa semakin mengemuka bersamaan dengan upaya mereformasi pendidikan nasional, sekitar akhir tahun 90-an. Gerakan perubahan ini terus berlanjut hingga sekarang dan para guru terus menerus didorong untuk dapat menerapkan konsep pembelajaran aktif dalam setiap praktik pembelajaran siswanya.

Beberapa kalangan berpendapat bahwa inti dari reformasi pendidikan ini justru terletak pada perubahan paradigma pembelajaran dari model pembelajaran pasif ke model pembelajaran aktif.

Merujuk pada pemikiran L. Dee Fink dalam sebuah tulisannya yang berjudul Active Learning, di bawah ini akan diuraikan konsep dasar pembelajaran aktif. Menurut L. Dee Fink, pembelajaran aktif terdiri dari dua komponen utama yaitu: unsur pengalaman (experience), meliputi kegiatan melakukan (doing) dan pengamatan (obeserving) dan dialogue, meliputi dialog dengan diri sendiri (self) dan dialog dengan orang lain (others)
Model Pembelajaran Aktif

Dialog dengan Diri (Dialogue with Self) :

Dialog dengan diri adalah bentuk belajar dimana para siswa melakukan berfikir reflektif mengenai suatu topik. Mereka bertanya pada diri sendiri, apa yang sedang atau harus dipikirkan, apa yang mereka rasakan dari topik yang dipelajarinya. Mereka “memikirkan tentang pemikirannya sendiri, (thinking about my own thinking)”, dalam cakupan pertanyaan yang lebih luas, dan tidak hanya berkaitan dengan aspek kognitif semata.

Dialog dengan orang lain (Dialogue with Others) :

Dalam pembelajaran tradisional, ketika siswa membaca buku teks atau mendengarkan ceramah, pada dasarnya mereka sedang berdialog dengan “mendengarkan” dari orang lain (guru, penulis buku), tetapi sifatnya sangat terbatas karena didalamnya tidak terjadi balikan dan pertukaran pemikiran. L. Dee Fink menyebutnya sebagai “partial dialogue“

Bentuk lain dari dialog yang lebih dinamis adalah dengan membagi siswa ke dalam kelompok-kelompok kecil (small group), dimana para siswa dapat berdiskusi mengenai topik-topik pelajaran secara intensif. Lebih dari itu., untuk melibatkan siswa ke dalam situasi dialog tertentu, guru dapat mengembangkan cara-cara kreatif, misalnya mengajak siswa untuk berdialog dengan praktisi, ahli, dan sebagainya. baik yang berlangsung di dalam kelas maupun di luar kelas, melalui interaksi langsung atau secara tertulis.

Mengamati (Observing) :

Kegiatan ini terjadi dimana para siswa dapat melihat dan mendengarkan ketika orang lain “melakukan sesuatu (doing something)” , terkait dengan apa yang sedang dipelajarinya. Misalnya, mengamati guru sedang melakukan sesuatu. Misalnya, guru olah raga yang sedang memperagakan cara menendang bola yang baik, guru komputer yang sedang membelajarkan cara-cara browsing di internet, dan sebagainya,

Selain mengamati peragaan yang ditampilkan gurunya, siswa juga dapat diajak untuk mendengarkan dan melihat dari orang lain, misalnya menyaksikan penampilan bagaimana cara kerja seorang dokter ketika sedang mengobati pasiennya, menyaksikan seorang musisi sedang memperagakan kemahirannya dalam memainkan alat musik gitar, dan sebagainya. Begitu juga siswa dapat diajak untuk mengamati fenomena-fenomena lain, terkait dengan topik yang sedang dipelajari, misalnya fenomena alam, sosial, atau budaya.

Tindakan mengamati dapat dilakukan secara “langsung” atau “tidak langsung.” Pengamatan langsung artinya siswa diajak mengamati kegiatan atau situasi nyata secara langsung. Misalnya, untuk mempelajari seluk beluk kehidupan di bank, siswa dapat diajak langsung mengunjungi bank-bank yang ada di daerahnya. Sedangkan pengamatan tidak langsung, siswa diajak melakukan pengamatan terhadap situasi atau kegiatan melalui simulasi dari situasi nyata, studi kasus atau diajak menonton film (video). Misalnya unruk mempelajari seluk beluk kehidupan di bank, siswa dapat diajak menyaksikan video tentang situasi kehidupan di sebuah bank.

Melakukan (Doing):

Kegiatan ini menunjuk pada proses pembelajaran di mana siswa benar-benar melakukan sesuatu secara nyata. Misalnya, membuat desain bendungan (bidang teknik), mendesain atau melakukan eksperimen (bidang ilmu-ilmu alam dan sosial), menyelidiki sumber-sumber sejarah lokal (sejarah), membuat presentasi lisan, membuat cerpen dan puisi (bidang bahasa) dan sebagainya. Sama halnya dengan mengamati (observing), kegiatan “melakukan” dapat dilaksanakan secara langsung atau tidak langsung

Terkait dengan upaya mengimplementasikan konsep di atas, L. Dee Fink menyampaikan 3 (tiga) saran, sebagai berikut:

1. Memperluas jenis pengalaman belajar.

*

Buatlah kelompok-kelompok kecil siswa dan meminta mereka membuat keputusan atau menjawab sebuah pertanyaan terfokus secara berkala.
*

Temukan cara agar siswa dapat terlibat dalam berbagai dialog otentik dengan orang lain, di luar teman-teman sekelasnya (di website, melalui email, atau dalam kehidupan nyata).
*

Dorong siswa untuk membuat jurnal pembelajaran atau portofolio belajar. Guru dapat meminta para siswa untuk menuliskan tentang apa yang mereka pelajari, bagaimana mereka belajar, apa peran pengetahuan yang dipelajarinya untuk kehidupan mereka sendiri, bagaimana hal ini membuat mereka merasa, dan sebagainya.
*

Temukan cara untuk membantu siswa agar dapat mengamati sesuatu yang ingin dipelajarinya, baik secara langsung maupun tidak langsung.
*

Temukan cara yang memungkinkan siswa untuk benar-benar melakukan sesuatu yang dipelajarinya, baik secara langsung maupun tidak langsung.

2. Mengambil manfaat dari “Power of Interaction.”

Dari keempat bentuk belajar di atas, masing-masing memiliki nilai tersendiri, tetapi apabila keempat bentuk belajar tersebut (Dialogue with Self, Dialogue with Others, Observing, dan Doing) dikombinasikan secara tepat, maka akan dapat memberikan efek belajar yang lebih kaya kepada para siswa.

Para pendukung Problem-Based Learning menyarankan kepada para guru untuk mengawalinya dengan kegiatan “Doing”, dimana guru terlebih dahulu mengajukan berbagai masalah nyata (real problem) untuk diselesaikan oleh siswanya. Kemudian, siswa diminta untuk berkomunikasi dan berkonsultasi dengan rekan-rekan sekelompoknya (Dialogue with Others) untuk menemukan cara-cara terbaik guna memecahkan masalah nyata yang telah diajukan. Setelah para siswa saling berkomunikasi dan berkonsultasi, selanjutnya para siswa akan melakukan berbagai macam bentuk belajar sesuai pilihannya, termasuk didalamnya melakukan Dialogue with Self dan Observing.

3. Membuat dialektika antara pengalaman dan dialog.

Melalui pengalaman (baik melalui doing dan observing) siswa memperoleh perspektif baru tentang apa yang benar (keyakinan) dan apa yang baik (nilai). Sementara melalui dialog dapat membantu siswa untuk mengkonstruksi berbagai makna dan pemahamannya.

Untuk menyempurnakan prinsip interaksi sebagaimana dijelaskan di atas yaitu dengan melakukan dialektika antara kedua komponen tersebut. Dalam hal ini, secara kreatif guru dapat mengkonfigurasi dialektika antara pengalaman baru yang kaya dan mendalam dengan dialog yang bermakna, sehingga pada akhirnya siswa benar-benar dapat memperoleh pengalaman belajar yang signifikan dan bermakna

Sumber: Terjemahan bebas dan adaptasi dari: L. Dee Fink. 1999 - Active Learning

Terjemahan Oleh Akhmad Sudrajat "Akhmad Sudrajat : Let's Talk About Education"

Thursday, December 23, 2010

MAKALAH PENDIDIKAN ( TUGAS PIP)

BAB I
PENDAHULUAN



Latar belakang realitas umum pendidikan
Memasuki abad ke- 21 dunia pendidikan di Indonesia menjadi heboh. Kehebohan tersebut bukan disebabkan oleh kehebatan mutu pendidikan nasional tetapi lebih banyak disebabkan karena kesadaran akan bahaya keterbelakangan pendidikandi Indonesia. Perasan ini disebabkan karena beberapa hal yang mendasar.
Salah satunya adalah memasuki abad ke- 21 gelombang globalisasi dirasakan kuat dan terbuka. Kemajuan teknologi dan perubahan yang terjadi memberikan kesadaran baru bahwa Indonesia tidak lagi berdiri sendiri. Indonesia berada di tengah-tengah dunia yang baru, dunia terbuka sehingga orang bebas membandingkan kehidupan dengan Negara lain.
Yang kita rasakan sekarang adalah adanya ketertinggalan di dalam mutu pendidikan. Baik pendidikan formal maupun informal. Dan hasil itu diperoleh setelah kita membandingkannya dengan Negara lain. Pendidikan memang telah menjadi penopang dalam meningkatkan sumber daya manusia Indonesia untuk pembangunan bangsa. Oleh karana itu, kita seharusnya dapat meningkatkan sumber daya manusia Indonesia yang tidak kalah bersaing dengan sumber daya manusia di negara-negara lain.
Setelah kita amati, nampak jelas bahwa masalah yang serius dalam peningkatan mutu pendidikan di Indonesia adalah rendahnya mutu pendidikan di berbagai jenjang pendidikan, baik pendidikan formal maupun informal. Dan hal itulah yang menyebabkan rendahnya mutu
1
pendidikan yang menghambat penyediaan sumber daya menusia yang mempunyai keahlian dan keterampilan untuk memenuhi pembangunan bangsa di berbagai bidang.
Ada banyak penyebab mengapa mutu pendidikan di Indonesia, baik pendidikan formal maupun informal, dinilai rendah. Salah satunya yang akan dibahas pada makalah ini adalah standardisasi pendidikan di Indonesia.

Identifikasi masalah
Jika kita ingin meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia, kita juga berbicara tentang standardisasi pengajaran yang kita ambil. Tentunya setelah melewati proses untuk menentukan standar yang akan diambil.
Dunia pendidikan terus berubah. Kompetensi yang dibutuhkan oleh masyarakat terus-menerus berubah apalagi di dalam dunia terbuka yaitu di dalam dunia modern dalam era globalisasi. Kompetensi-kompetensi yang harus dimiliki oleh seseorang dalam lembaga pendidikan haruslah memenuhi standar.
Seperti yang kita lihat sekarang ini, standar dan kompetensi dalam pendidikan formal maupun informal terlihat hanya dari standar dan kompetensi. Kualitas pendidikan diukur oleh standard dan kompetensi di dalam berbagai versi, demikian pula sehingga dibentuk badan-badan baru untuk melaksanakan standardisasi dan kompetensi tersebut seperti Badan Standardisasi Nasional Pendidikan (BSNP).
Pembatasan masalah
Mutu pendidikan yang hanya dilihat dari standard dan kompetensi membuat pengungkapan adanya bahaya yang tersembunyi yaitu
2

kemungkinan adanya pendidikan yang terkekang pada standardisasi kompetensi saja sehingga kehilangan makna dan tujuan pendidikan tersebut.
Rumusan masalah
Standardisasi pendidikan merupakan masalah yang sangat berpengaruh terhadap mutu pendidikan di Indonesia. Mengapa adanya standardisasi dalam pendidikan di Indonesia? apa pengaruhnya terhadap pendidikan apabila adanya standardisasi pendidikan ? dan bagaimana seharusnya standardisasi dalam pendidikan di Indonesia ?

Tujuan dan kegunaan penulisan
Tujuan penulisan makalah ini adalah mengetahui standardisasi pendidikan guna pembaharuan dan perbaikan standardisasi pendidikan di Indonesia agar mutu pendidikan di Indonesia menjadi lebih baik terutama dalam pembelajaran dan pengajaran.







3
BAB II
ACUAN TEORI

Asal mula pendidikan(filsafat pendidikan)

Filsafat adalah suatu ilmu yang fungsi atau proses kerjanya adalah mencari hakikat kebenaran yang hakiki.
Dasar kata Filo yang berarti cinta, dan sofia yang berarti kebenaran.
Metode empirik → perenungan/pengamatan → fenomena/gejala → kesimpulan
Fungsi filsafat merupakan nuri segala nukleus atau inti dari segala ilmu.
Cabang ilmu filsafat dibagi menjadi dua yaitu :
● excata : ilmu yang berdiri sendiri atau tidak butuh ilmu lain. Sebagai contoh yaitu matematika, fisika, kimia.
● sosial : tidak bisa berdiri sendiri atau butuh ilmu lain. Sebagai contoh yaitu sosiologi, geografi, dan sejarah.
Syartat-syarat suatu ilmu yaitu:
a. Jelas objeknya (mempunyai ontologis ilmu)
b. Mempunyai metode atau cara tertentu (epistimologi ilmu)
c. Mempunyai kegunaan bagi kesejahteraan hidup manusia ( aksiologis ilmu)
Objek ilmu pendidikan adalah : 1. Objek materi
2. objek formal




4
Definisi pendidikan
Pendidikan merupakan salah satu faktor penting yang dapat digunakan untuk merealisasikan bakat-bakat yang dibawa manusia sejak lahir sehingga manusia mempunyai kemampuan dan keterampilan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
Pendidikan secara umum dapat dikatakan sebagai usaha sadar yang dilakukan oleh manusia dewasa yang bertanggung jawab membantu anak menjadi dewasa.
Pendidikan dalam arti luas tidak hanya bersifat klasikal (formal) tetapi juga non klasikal (non formal), keduanya harus terpadu , saling mengisi, kontinu dan tidak pernah berhenti sampai akhir hayat ( pendidikan sepanjang hayat dan UU No. 2 tahun 1989 pasal 10). Pendidikan keluarga merupakan pendidikan luar sekolah yang memberikan keyakinan agama, nilai budaya, nilai moral dan keterampilan.

Sifat pendidikan

Dalam masalah standardisasi pendidikan,sifat-sifat pendidikan yang terkait yaitu terbuka, artinya memerlukan bantuan ilmu-ilmu lain mencapai tujuannya ( psikologis,antropologis,sosial,kebudayaan,ekonomi,filsafat,politik,ideology)
,terapan/praktis yaitu teori-teori yang dikaji digunakan untuk melancarkkan proses pendidikan,normative yaiut memiliki ciri-ciri dasar/aturan yang mendukung aturan-aturan dasar yang sudah baku,dan bersifat deksriptif yaitu menggambarkan seluruh peristiwa belajar dengan tepat/apa adanya/tidak dimanipulasi dari mulai siapa siswa,apa yang telah diajarkan sampai nilai yang diberikan harus betul-betul menggambarkan perolehan hasil belajar anak.

5

Situasi pendidikan

Ciri anak didik (disebut peserta didik) antara lain adalah :
- pribadi yang selalu ingin berkembang , memerlukan bantuan, arahan , contoh dan dari orang lain.
- pribadi yang unik ( berbeda satu sama lain,tidak sama)
Ciri-ciri anak diatas membawa konsekuensi terhadap peran pendidikannya yang diharapkan dapat menjadi :
1.komunikator, mampu mengkomunikasikan ilmu/ pengetahuan dan keterampilan dengan baik
2.motivator,mampu memberikan dorongan belajar
3.fasilitator,dapat menciptakan situasi dan kondisi yang baik sehingga siswa dapat memperoleh hasil belajar yang optimal
4.konselor,dapat menjadi pembimbing/pengasuh/pengarah/membantu memecahkan masalah dengan ikhlas
5.administrator,mempunyai catatan yang lengkap dari hasil kemajuan siswa dari awal sampai akhir sehingga tampak adanya kelebihan atau kekurangan dari siswa

Pendidikan sangat dipengaruhi oleh lingkungan dimana anak dibesarkan (sosio cultural),termasuk didalamnya kebiasaan,kebudayaan,peraturan,adat istiadat, norma,dll.
Hasil pendidikan berupa perubahan sikap dan tingkah laku. Perubahan sikap dan tingkah laku dapat berupa penambahan keterampilan,pengetahuan,cara bersosialisasi,menerapkan aturan,tata karma dan nilai-nilai.
Aktivitas pendidikan dapat digambarkan sebagai suatu system yang unsure-unsur/komponennya adalah input,proses dan out put. Proses pendidikan merupakan kegiatan utama pengubahan input (siswa) menjadi output (keluaran) disinilah peran utama pendidikan. Dalam aktivitas pendidikan tidak hanya melihat hasil,tetapi justru yang penting adalah prosesnya, ( perolehan ilmu pengetahuan dan keterampilannya-learning proses). Anak didik yang hasil belajarnya baik(skore 80) belum tentu karena adanya pemahaman (in sight) tentang materi,mungkin disebabkan
6
adanya kecurangan-kecurangan dalam mengikuti tes.

Landasan pendidikan
Landasan pendidikan yang berkaitan dengan masalah yang diangkat dalam makalah ini adalah landasan cultural dan psikologis.
Pendidikan selalu terkait dengan manusia,sedang setiap manusia menjadi anggota masyarakat dan pendukung budaya. Kebudayaan dan pendidikan hubungan timbal balik. Sebagai makhluk kebudayaan manusia hidup dalam suatu system yang mengatur bagaimana manusia itu harus hidup dan bertindak baik dalam kehidupannya secara perorangan ataupun sebagai anggota masyarakat. Dan inilah yang dimaksud dalam landasan cultural.
Pemahaman peserta didik merupakan kunci keberhasilan pendidikan. Oleh karena itu hasil kajian dan penemuan psikologis sangat diperlukan penerapannya dalam pendidikan terutama yang berkaitan dengan :
1. perbedaan individual,tiap individu mempunyai bakat,kemampuan,minat,kekuatan serta tempo dan irama perkembangan yang berbeda. Sebagai implikasinya pendidik tidak boleh memperlakukan sama pada setiap peserta didik.
2. kurikulum perlu disusun berdasarkan pengalaman belajar anak.
3. guru perlu memahami perkembangan kepribadian anak agar dapat dimanfaatkan dalam pendidikan,terutama dalam membantu setiap peserta didik mengembangkan pribadinya.
4. pendidik hendaknya disesuaikan dengan kebutuhan anak.
5. perlu diciptakan kondisi lingkungan yang dapat membantu peserta didik untuk mengembangkan potensi,kecerdasan,emosi, dan keterampilan dalam pendidikan.




7
Komponen pendidikan

Komponen dalam pendidikan yang paling utama adalah peserta didik yang merupakan pelaku utama (subyek dalam pendidikan),pendidik yangbertanggung jawab terhadap pelaksanaan pendidikan dan lingkungan.

















8

BAB III
PEMBAHASAN

Konstruksi fokus masalah dan deskripsi masalah
Tinjauan terhadap sandardisasi dan kompetensi untuk meningkatkan mutu pendidikan akhirnya muncullah bahaya yang tersembunyi yaitu kemungkinan adanya pendidikan yang terkekang oleh standar kompetensi saja sehingga kehilangan makna dan tujuan pendidikan tersebut. Peserta didik Indonesia terkadang hanya memikirkan bagaimana agar mencapai standar pendidikan, bukan bagaimana agar pendidikan yang diambil efektif dan dapat digunakan. Tidak peduli bagaimana cara agar memperoleh hasil atau lebih spesifiknya nilai yang diperoleh, yang terpenting adalah memenuhi nilai di atas standar.
Selain itu, akan lebih baik jika dipertanyakan kembali apakah standar pendidikan di Indonesia sudah sesuai atau belum. Dalam kasus UAN yang hampir selalu menjadi kontrofersi misalnya, Adanya sistem evaluasi seperti UAN sudah cukup baik, namun yang disayangkan adalah evaluasi pendidikan seperti itu yang menentukan lulus tidaknya peserta didik mengikuti pendidikan, hanya dilaksanakan sekali saja tanpa melihat proses yang dilalui peserta didik yang telah menempuh proses pendidikan selama beberapa tahun. Selain hanya berlangsung sekali, evaluasi seperti itu hanya mengevaluasi beberapa bidang studi saja tanpa mengevaluasi bidang studi lain yang telah diikuti oleh peserta didik.

Hasil analisis masalah

Standardisasi dalam pendidikan di Indonesia hanya membatasi pada standard kompetensi saja. Lebih menekankan hasil daripada sebuah
9
proses. Hanya lebih mementingkan nilai daripada ilmu yang diperoleh. Mengapa itu terjadi ? banyak alasan mengapa standardisasi dalam pendidikan itu lebih menekankan pada standard kompetensi.
Permasalahannya menjadi kompleks. Sistem pendidikan guru tidak bermutu, dalam arti tidak mampu menghasilkan guru-guru yang sesuai dengan kebutuhan setiap jenjang pendidikan mulai dari TK hingga Perguruan Tinggi (PT). Efektivitas pendidikan dan efektivitas pengajaran yang rendah.
Pendidikan Indonesia yang jauh lebih rendah mutunya dibandingkan pendidikan Negara berkembang lainnya. Standardisasi inilah yang digunakan untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia agar bisa menyaingi pendidikan yang ada di Negara-negara berkembang lainnya.


Solusi permasalahan

Kualitas pendidikan di Indonesia masih sangatlah memprihatinkan. Banyak hal yang harus dibenahi dalam sistem pendidikan di Indonesia agar mutu pendidikan di Indonesia menjadi lebih baik.
Sebelum melakukan standardisasi dalam pendidikan, banyak hal yang seharusnya lebih diperhatikan seperti peningkatan mutu guru/pengajar,pemerataan pendidikan disetiap daerah di Indonesia, dan pembuatan kurikulum sesuai dengan karakteristik masyarakat Indonesia.
Standardisasi juga tidaklah seharusnya lebih menekankan pada kompetensi saja. Apabila itu tetap ada maka pendidikan di Indonesia tidaklah menjadi lebih maju karena SDM yang dihasilkan belum tentulah memiliki kemampuan yang benar-benar berkompeten dalam pembangunan Indonesia.
Standardisasi dalam pendidikan haruslah diperbaiki,Karena setiap individu memiliki kompetensi yang berbeda karena karakteristik mereka berbeda pula.


10

BAB IV
PENUTUP

Kesimpulan

Pendidikan merupakan salah satu aspek yang berpengaruh terhadap pembangunan bangsa. Menciptakan Sumber Daya Manusia yang berkualitas untuk pembangunan suatu Negara yaitu dilihat pada aspek pendidikannya. Apabila kualitas pendidikannya baik,maka Sumber Daya Manusia yang dihasilkan memiliki kemampuan dan keahlian yang baik dalam pembangunan bangsa dalam suatu Negara.
Adanya pemerataan pendidikan bermutu dan sumber daya manusia yang bermutu maka suatu bangsa atau Negara dapat maju dan makmur. Semua ini butuh perhatian khusus,baik dari pemerintah maupun masyarakat itu sendiri. Kesadaran pentingnya pendidikan haruslah ada sejak dini pada diri masing-masing individu.
Standardisasi yang dilakukan pemerintah tidak haruslah berpusat pada kompetensinya saja,tetapi pemerintah juga harus memperhatikan kemampuan-kemampuan setiap individu yang ada sehingga pendidikan itu menjadi optimal dan sistem pendidikan di Indonesia perlu di tinjau ulang agar pendidikan di Indonesia bisa menjadi lebih baik lagi.


Saran







11

Daftar pustaka

http://js.ugm.ac.id/index.php?option=com_content&view=article&id=111:penyebab-rendahnya-mutu-pendidikan-di-indonesia (tanggal akses 9 November 2010)
http://hariansib.com (tanggal akses 9 November 2010)

http://www.khilafah1924.org (tanggal akses 9 November 2010)
Martini Meilanie,sri.2010.Pengantar ilmu pendidikan.Universitas Negeri Jakarta:Jakarta.
Tirtarahardja,umar dkk.2005.Pengantar Pendidikan.Renika Cipta:Jakarta.

Artikel: Teknologi Informasi, Inovasi bagi Dunia Pendidikan

Judul: Teknologi Informasi, Inovasi bagi Dunia Pendidikan
Bahan ini cocok untuk Semua Sektor Pendidikan.
Nama & E-mail (Penulis): Geger Riyanto
Saya Mahasiswa di Universitas Indonesia
Topik: Teknologi Informasi Dalam Wacana Pendidikan
Tanggal: 14/1/2005

I. TEKNOLOGI INFORMASI DAN PENDIDIKAN DI INDONESIA

A. Dunia Pendidikan Konvensional Indonesia

Secara umum Dunia Pendidikan memang belum pernah benar-benar menjadi wacana yang publik di Indonesia, dalam arti dibicarakan secara luas oleh berbagai kalangan baik yang bersentuhan langsung maupun tidak langsung dengan urusan pendidikan. Namun demikian, bukan berarti bahwa permasalahan ini tidak pernah menjadi perhatian.

Upaya-upaya peningkatan kualitas mutu serta kuantitas yang membawa nama pendidikan telah dilakukan oleh pihak pemerintah, walau sampai saat ini kita belum melihat hasil dari usaha tersebut. Apabila kita melihat dari sudut pandang nasional atau alias yang umum-umum saja jadi marilah kita lihat apa yang dilakukan oleh pemerintah. Usaha yang dilakukan oleh pemerintah biasanya bersifat konstitusional demi mendapatkan lulusan dari sekolah yang kompetitif dan siap bersaing secara global, semisalkan dengan menetapkan angka batas minimal kelulusan UAN dengan nilai sebesar 4,00 dengan tidak digabung dengan poin pada ujian praktek ditambah lagi tanpa ujian praktek. Pada hal ini bukannya kita menemukan pemerintah berusaha untuk memperbaiki mutu pendidikan melainkan nampak sepertinya pemerintah hendak menjegal generasi kita.

Apabila kita amati dengan seksama, apa sebenarnya yang menjadi inti permasalahan pada dunia pendidikan, mungkin jauh lebih sulit dari menggantang asap. Berbagai hal dapat saja dipersalahkan sebagai pokok masalah yang menghambat kemajuan dunia pendidikan di Indonesia. Namun demikian, yang jelas-jelas dapat kita temukan sebagai suatu kecacatan ialah proses belajar mengajar konvensional yang mengandalkan tatap muka antara guru dan murid, dosen dengan mahasiswa, pelatih dengan peserta latihan, bagaimanapun merupakan sasaran empuk yang paling mudah menjadi sasaran bagi suara-suara kritis yang menghendaki peningkatan kualitas pada dunia pendidikan.

Ketidakefektifan adalah kata yang paling cocok untTuk sistem ini, sebab seiring dengan perkembangan zaman, pertukaran informasi menjadi semakin cepat dan instan, namun institut yang masih menggunakan sistem tradisional ini mengajar (di jenjang sekolah tinggi kita anggap memberikan informasi) dengan sangat lambat dan tidak seiring dengan perkembangan IT. Sistem konvensional ini seharusnya sudah ditinggalkan sejak ditemukannya media komunikasi multimedia. Karena sifat Internet yang dapat dihubungi setiap saat, artinya siswa dapat memanfaatkan program-program pendidikan yang disediakan di jaringan Internet kapan saja sesuai dengan waktu luang mereka sehingga kendala ruang dan waktu yang mereka hadapi untuk mencari sumber belajar dapat teratasi. Dengan perkembangan pesat di bidang teknologi telekomunikasi, multimedia, dan informasi; mendengarkan ceramah, mencatat di atas kertas sudah tentu ketinggalan jaman.

B. Penggunaan IT Dalam Dunia Pendidikan

Arti IT bagi dunia pendidikan seharusnya berarti tersedianya saluran atau sarana yang dapat dipakai untuk menyiarkan program pendidikan. Namun hal Pemanfaatan IT ini di Indonesia baru memasuki tahap mempelajari berbagai kemungkinan pengembangan dan penerapan IT untuk pendidikan memasuki milenium ketiga ini.

Padahal penggunaan IT ini telah bukanlah suatu wacana yang asing di negeri Paman Sam Sana. Pemanfaatan IT dalam bidang pendidikan sudah merupakan kelaziman di Amerika Serikat pada dasawarsa yang telah lalu. Ini merupakan salah satu bukti utama ketertinggalan bangsa Indonesia dengan bangsa-bangsa di dunia.

Berikut ini ialah sampel-sampel dari luar negeri hasil revolusi dari sistem pendidikan yang berhasil memanfaatkan Teknologi Informasi untuk menunjang proses pembelajaran mereka:

1. SD River Oaks di Oaksville, Ontario, Kanada, merupakan contoh tentang apa yang bakal terjadi di sekolah. SD ini dibangun dengan visi khusus: sekolah harus bisa membuat murid memasuki era informasi instan dengan penuh keyakinan. Setiap murid di setiap kelas berkesempatan untuk berhubungan dengan seluruh jaringan komputer sekolah. CD-ROM adalah fakta tentang kehidupan. Sekolah ini bahkan tidak memiiki ensiklopedia dalam bentuk cetakan. Di seluruh perpustakaan, referensinya disimpan di dalam disket video interktif dan CD-ROM-bisa langsung diakses oleh siapa saja, dan dalam berbagai bentuk: sehingga gambar dan fakta bisa dikombinasikan sebelum dicetak;foto bisa digabungkan dengan informasi.

2. SMU Lester B. Pearson di Kanada merupakan model lain dari era komputer ini. Sekolah ini memiliki 300 komputer untuk 1200 murid. Dan sekolah ini memiliki angka putus sekolah yang terendah di Kanada: 4% dibandingkan rata-rata nasional sebesar 30%

3. Prestasi lebih spektakuler ditunjukkan oleh SMP Christopher Columbus di Union City, New Jersey. Di akhir 1980-an, nilai ujian sekolah ini begitu rendah, dan jumlah murid absen dan putus sekolah begitu tinggi hingga negara bagian memutuskan untuk mengambil alih. Lebih dari 99% murid berasal dari keluarga yang menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa kedua.

Bell Atlantic- Sebuah perusahaan telepon di daerah itu membantu menyediakan komputer dan jaringan yang menghubungkan rumah murid dengan ruang kelas, guru, dan administrator sekolah. Semuanya dihubungkan ke Internet, dan para guru dilatih menggunakan komputer pribadi. Sebagai gantinya, para guru mengadakan kursus pelatihan akhir minggu bagi orangtua.

Dalam tempo dua tahun, baik angka putus sekolah maupun murid absen menurun ke titik nol. Nilai ujian-standar murid meningkat hampir 3 kali lebih tinggi dari rata-rata sekolah seantero New Jersey.

Informasi yang diwakilkan oleh komputer yang terhubung dengan internet sebagai media utamanya telah mampu memberikan kontribusi yang demikian besar bagi proses pendidikan. Teknologi interaktif ini memberikan katalis bagi terjadinya perubahan medasar terhadap peran guru: dari informasi ke transformasi. Setiap sistem sekolah harus bersifat moderat terhadap teknologi yang memampukan mereka untuk belajar dengan lebih cepat, lebih baik, dan lebih cerdas. Dan Teknologi Informasi yang menjadi kunci untuk menuju model sekolah masa depan yang lebih baik.

Namun usaha-usaha dari anak-anak bangsa juga terus dilakukan untuk mengejar ketertinggalan bangsa Indonesia dalam hal penyampaian proses pendidikan dengan penggunaan IT. Semisalnya, baru-baru ini Telkom, Indosat, dan Institut Teknologi Bandung (ITB) menyatakan kesiapannya untuk mengembangkan IT untuk pendidikan di Indonesia, dimulai dengan proyek-proyek percontohan.Telkom menyatakan akan terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas infrastruktur jaringan telekomunikasi yang diharapkan dapat menjadi tulang punggung (backbone) bagi pengembangan dan penerapan IT untuk pendidikan serta implementasi-implementasi lainnya di Indonesia. Bahkan, saat ini Telkom mulai mengembangkan teknologi yang memanfaatkan ISDN (Integrated Sevices Digital Network) untuk memfasilitasi penyelenggaraan konferensi jarak jauh (teleconference) sebagai salah satu aplikasi pembelajaran jarak jauh.

Banyak aspek dapat diajukan untuk dijadikan sebagai alasan-alasan untuk mendukung pengembangan dan penerapan IT untuk pendidikan dalam kaitannya dengan peningkatan kualitas pendidikan nasional Indonesia. Salah satu aspeknya ialah kondisi geografis Indonesia dengan sekian banyaknya pulau yang terpencar-pencar dan kontur permukaan buminya yang seringkali tidak bersahabat, biasanya diajukan untuk menjagokan pengembangan dan penerapan IT untuk pendidikan. IT sangat mampu dan dijagokan agar menjadi fasilitator utama untuk meratakan pendidikan di bumi Nusantara, sebab IT yang mengandalkan kemampuan pembelajaran jarak jauhnya tidak terpisah oleh ruang, jarak dan waktu. Demi penggapaian daerah-daerah yang sulit tentunya diharapkan penerapan ini agar dilakukan sesegera mungkin di Indonesia.

IMPLIKASI IT DI DUNIA PENDIDIKAN INDONESIA

e-Education, istilah ini mungkin masih asing bagi bangsa Indonesia. e-education (Electronic Education) ialah istilah penggunaan IT di bidang Pendidikan. Internet membuka sumber informasi yang tadinya susah diakses. Akses terhadap sumber informasi bukan menjadi masalah lagi. Perpustakaan merupakan salah satu sumber informasi yang mahal harganya. (Berapa banyak perpustakaan di Indonesia, dan bagaimana kualitasnya?) Adanya Internet memungkinkan seseorang di Indonesia untuk mengakses perpustakaan di Amerika Serikat berupa Digital Library. Sudah banyak cerita tentang pertolongan Internet dalam penelitian, tugas akhir. Tukar menukar informasi atau tanya jawab dengan pakar dapat dilakukan melalui Internet. Tanpa adanya Internet banyak tugas akhir dan thesis yang mungkin membutuhkan waktu yang lebih banyak untuk diselesaikan.

A. Pemanfaatan IT Bagi Institut Pendidikan

Pesatnya perkembangan IT, khususnya internet, memungkinkan pengembangan layanan informasi yang lebih baik dalam suatu institusi pendidikan. Dilingkungan perguruan tinggi, pemanfaatan IT lainnya yaitu diwujudkan dalam suatu sistem yang disebut electronic university (e-University). Pengembangan e-University bertujuan untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan, sehingga perguruan tinggi dapat menyediakan layanan informasi yang lebih baik kepada komunitasnya, baik didalam maupun diluar perguruan tinggi tersebut melalui internet. Layanan pendidikan lain yang bisa dilaksanakan melalui sarana internet yaitu dengan menyediakan materi kuliah secara online dan materi kuliah tersebut dapat diakses oleh siapa saja yang membutuhkan.

Lingkungan Akademis Pendidikan Indonesia yang mengenal alias sudah akrab dengan Implikasi IT di bidang Pendidikan adalah UI dan ITB. Semisalnya UI. Hampir setiap Fakultas yang terdapat di UI memiliki jaringan yang dapat di akses oleh masyarakat, memberikan informasi bahkan bagi yang sulit mendapatkannya karena problema ruang dan waktu. Hal ini juga tentunya sangat membantu bagi calon mahasiswa maupun mahasiswa atau bahkan alumni yang membutuhkan informasi tentang biaya kuliah, kurikulum, dosen pembimbing, atau banyak yang lainnya. Contoh lain adalah Universitas Swasta Bina Nusantara juga memiliki jaringan Internet yang sangat mantap, yang melayakkan mereka mendapatkan penghargaan akademi pendidikan Indonesia dengan situs terbaik. Layanan yang disediakan pada situs mereka dapat dibandingkan dengan layanan yang disediakan oleh situs-situs pendidikan luar negeri seperti Institut Pendidikan California atau Institut Pendidikan Virginia, dan sebagainya.

Pada tingkat pendidikan SMU implikasi IT juga sudah mulai dilakukan walau belum mampu menjajal dengan implikasi-implikasinya pada tingkatan pendidikan lanjutan. Di SMU ini rata-rata penggunaan internet hanyalah sebagai fasilitas tambahan dan lagi IT belum menjadi kurikulum utama yang diajarkan untuk siswa. IT belum menjadi media database utama bagi nilai-nilai, kurikulum, siswa, guru atau yang lainnya. Namun prospek untuk masa depan, penggunaan IT di SMU cukup cerah.

Selain untuk melayani Institut pendidikan secara khusus, adapula yang untuk dunia pendidikan secara umum di indonesia. Ada juga layanan situs internet yang menyajikan kegiatan sistem pendidikan di indonesia. situs ini dimaksudkan untuk merangkum informasi yang berhubungan dengan perkembangan pendidikan yang terjadi dan untuk menyajikan sumber umum serta jaringan komunikasi (forum) bagi administrator sekolah, para pendidik dan para peminat lainnya. Tujuan utama dari situs ini adalah sebagai wadah untuk saling berhubungan yang dapat menampung semua sektor utama pendidikan. Contoh dari situs ini adalah www.pendidikan.net

Disamping lingkungan pendidikan, misalnya pada kegiatan penelitian kita dapat memanfaatkan internet guna mencari bahan atau pun data yang dibutuhkan untuk kegiatan tersebut melalui mesin pencari pada internet. Situs tersebut sangat berguna pada saat kita membutuhkan artikel, jurnal ataupun referensi yang dibutuhkan. Situs tersebut contohnya seperti google.com atau searchindonesia.com atau sumpahpalapa.net

Inisiatif-inisiatif penggunaan IT dan Internet di luar institusi pendidikan formal tetapi masih berkaitan dengan lingkungan pendidikan di Indonesia sudah mulai bermunculan. Salah satu inisiatif yang sekarang sudah ada adalah situs penyelenggara "Komunitas Sekolah Indonesia". Situs yang menyelenggarakan kegiatan tersebut contohnya plasa.com dan smu-net.com

B. IT Sebagai Media Pembelajaran Multimedia

Kerjasama antar pakar dan juga dengan mahasiswa yang letaknya berjauhan secara fisik dapat dilakukan dengan lebih mudah. Dahulu, seseorang harus berkelana atau berjalan jauh menempuh ruang dan waktu untuk menemui seorang pakar untuk mendiskusikan sebuah masalah. Saat ini hal ini dapat dilakukan dari rumah dengan mengirimkan email. Makalah dan penelitian dapat dilakukan dengan saling tukar menukar data melalui Internet, via email, ataupun dengan menggunakan mekanisme file sharring dan mailing list. Bayangkan apabila seorang mahasiswa di Sulawesi dapat berdiskusi masalah teknologi komputer dengan seorang pakar di universitas terkemuka di pulau Jawa. Mahasiswa dimanapun di Indonesia dapat mengakses pakar atau dosen yang terbaik di Indonesia dan bahkan di dunia. Batasan geografis bukan menjadi masalah lagi.

Sharing information juga sangat dibutuhkan dalam bidang penelitian agar penelitian tidak berulang (reinvent the wheel). Hasil-hasil penelitian di perguruan tinggi dan lembaga penelitian dapat digunakan bersama-sama sehingga mempercepat proses pengembangan ilmu dan teknologi.

Virtual university merupakan sebuah aplikasi baru bagi Internet. Virtual university memiliki karakteristik yang scalable, yaitu dapat menyediakan pendidikan yang diakses oleh orang banyak. Jika pendidikan hanya dilakukan dalam kelas biasa, berapa jumlah orang yang dapat ikut serta dalam satu kelas? Jumlah peserta mungkin hanya dapat diisi 40 - 50 orang. Virtual university dapat diakses oleh siapa saja, darimana saja. Penyedia layanan Virtual University ini adalah www.ibuteledukasi.com . Mungkin sekarang ini Virtual University layanannya belum efektif karena teknologi yang masih minim. Namun diharapkan di masa depan Virtual University ini dapat menggunakan teknologi yang lebih handal semisal Video Streaming yang dimasa mendatang akan dihadirkan oleh ISP lokal, sehingga tercipta suatu sistem belajar mengajar yang efektif yang diimpi-impikan oleh setiap ahli IT di dunia Pendidikan. Virtual School juga diharapkan untuk hadir pada jangka waktu satu dasawarsa ke depan.

Bagi Indonesia, manfaat-manfaat yang disebutkan di atas sudah dapat menjadi alasan yang kuat untuk menjadikan Internet sebagai infrastruktur bidang pendidikan. Untuk merangkumkan manfaat Internet bagi bidang pendidikan di Indonesia:

. Akses ke perpustakaan;

. Akses ke pakar;

. Melaksanakan kegiatan kuliah secara online;

. Menyediakan layanan informasi akademik suatu institusi pendidikan;

. Menyediakan fasilitas mesin pencari data;

. Meyediakan fasilitas diskusi;

. Menyediakan fasilitas direktori alumni dan sekolah;

. Menyediakan fasilitas kerjasama;

. Dan lain - lain.

C. Kendala-Kendala Pengimplikasian di Indonesia

Jika memang IT dan Internet memiliki banyak manfaat, tentunya ingin kita gunakan secepatnya. Namun ada beberapa kendala di Indonesia yang menyebabkan IT dan Internet belum dapat digunakan seoptimal mungkin. Kesiapan pemerintah Indonesia masih patut dipertanyakan dalam hal ini.

Salah satu penyebab utama adalah kurangnya ketersediaan sumber daya manusia, proses transformasi teknologi, infrastruktur telekomunikasi dan perangkat hukumnya yang mengaturnya. apakah infrastruktur hukum yang melandasi operasional pendidikan di Indonesia cukup memadai untuk menampung perkembangan baru berupa penerapan IT untuk pendidikan ini. Sebab perlu diketahui bahwa Cyber Law belum diterapkan pada dunia Hukum di Indonesia.

Selain itu masih terdapat kekurangan pada hal pengadaan infrastruktur teknologi telekomunikasi, multimedia dan informasi yang merupakan prasyarat terselenggaranya IT untuk pendidikan sementara penetrasi komputer (PC) di Indonesia masih rendah. Biaya penggunaan jasa telekomunikasi juga masih mahal bahkan jaringan telepon masih belum tersedia di berbagai tempat di Indonesia.. Untuk itu perlu dipikirkan akses ke Internet tanpa melalui komputer pribadi di rumah. Sementara itu tempat akses Internet dapat diperlebar jangkauannya melalui fasilitas di kampus, sekolahan, dan bahkan melalui warung Internet.Hal ini tentunya dihadapkan kembali kepada pihak pemerintah maupun pihak swasta; walaupun pada akhirnya terpulang juga kepada pemerintah. Sebab pemerintahlah yang dapat menciptakan iklim kebijakan dan regulasi yang kondusif bagi investasi swasta di bidang pendidikan. Namun sementara pemerintah sendiri masih demikian pelit untuk mengalokasikan dana untuk kebutuhan pendidikan. Saat ini baru Institut-institut pendidikan unggulan yang memiliki fasilitas untuk mengakses jaringan IT yang memadai. Padahal masih banyak institut-institut pendidikan lainnya yang belum diperlengkapi dengan fasilitas IT.

Harapan kita bersama hal ini dapat diatasi sejalan dengan perkembangan telekomunikasi yang semakin canggih dan semakin murah.

DEFINISI TEKNOLOGI PENDIDIKAN TAHUN 2004




AECT 2004 ( AECT Definition and Terminologi Committee document #MM4.0 ), Teknologi Pendidikan adalah :

Educational technology is the study and ethical practice of facilitating learning and improving performance by creating, using, and managing appropriate technological processes and resources.(Teknologi Pembelajaran adalah studi dan etika praktek untuk memfasilitasi pembelajaran dan meningkatkan kinerja melalui penciptaan, penggunaan, dan pengaturan proses dan sumber daya teknologi.)

Definisi ini mengandung beberapa elemen kunci,yaitu :

* Studi. Pemahaman teoritis, sebagaimana dalam praktek teknologi pendidikan memerlukan konstruksi dan perbaikan pengetahuan yang berkelanjutan melalui penelitian dan refleksi praktek, yang tercakup dalam istilah studi.
* Etika Praktek. Mengacu kepada standard etika praktis sebagaimana didefinisikan oleh Komite Etika AECT mengenai apa yang harus dilakukan oleh praktisi Teknologi Pendidikan.
* Fasilitasi. Pergeseran paradigma kearah kepemilikan dan tanggung jawab pembelajar yang lebih besar telah merubah peran teknologi dari pengontrol menjadi pem-fasilitasi.
* Pembelajaran. Pengertian pembelajaran saat ini sudah berubah dari beberapa puluh tahun yang lalu. Pembelajaran selain berkenaan dengan ingatan juga berkenaan dengan pemahaman.
* Peningkatan. Peningkatan berkenaan dengan perbaikan produk, yang menyebabkan pembelajaran lebih efektif, perubahan dalam kapabilitas, yang membawa dampak pada aplikasi dunia nyata.
* Kinerja. Kinerja berkenaan dengan kesanggupan pembelajar untuk menggunakan dan mengaplikasikan kemampuan yang baru didapatkannya.



Berdasarkan definisi AECT 2004 ( AECT Definition and Terminologi Committee document #MM4.0 ), Teknologi Pendidikan adalah :

Educational technology is the study and ethical practice of facilitating learning and improving performance by creating, using, and managing appropriate technological processes and resources.(Teknologi Pembelajaran adalah studi dan etika praktek untuk memfasilitasi pembelajaran dan meningkatkan kinerja melalui penciptaan, penggunaan, dan pengaturan proses dan sumber daya teknologi.)

Definisi ini mengandung beberapa elemen kunci yaitu :
Studi. Pemahaman teoritis, sebagaimana dalam praktek teknologi pendidikan memerlukan konstruksi dan perbaikan pengetahuan yang berkelanjutan melalui penelitian dan refleksi praktek, yang tercakup dalam istilah studi. Etika Praktek. Mengacu kepada standard etika praktis sebagaimana didefinisikan oleh Komite Etika AECT mengenai apa yang harus dilakukan oleh praktisi Teknologi Pendidikan. Fasilitasi. Pergeseran paradigma kearah kepemilikan dan tanggung jawab pembelajar yang lebih besar telah merubah peran teknologi dari pengontrol menjadi pem-fasilitasi. Pembelajaran. Pengertian pembelajaran saat ini sudah berubah dari beberapa puluh tahun yang lalu. Pembelajaran selain berkenaan dengan ingatan juga berkenaan dengan pemahaman. Peningkatan. Peningkatan berkenaan dengan perbaikan produk, yang menyebabkan pembelajaran lebih efektif, perubahan dalam kapabilitas, yang membawa dampak pada aplikasi dunia nyata. Kinerja. Kinerja berkenaan dengan kesanggupan pembelajar untuk menggunakan dan mengaplikasikan kemampuan yang baru didapatkannya.

http://rufmania.multiply.com/journal/item/2

Berdasarkan definisi 1994, Teknologi Pembelajaran adalah ; Teori dan praktek dalam desain, pengembangan, pemanfaatan, pengelolaan dan penilaian proses dan sumber untuk belajar. Komponen definisinya adalah : teori dan praktek ; desain, pengembangan, pemanfaatan, pengelolaan, dan penilaian ; proses dan sumber ; untuk keperluan belajar.

Perbedaan antara kedua definisi ini adalah :
Definisi 1994 Definisi 2004
1. Menekankan pada teori dan praktek Menekankan pada Studi dan etika praktek
2. Pokok kegiatan adalah desain, pengembangan Penciptaan, pengaturan, dan penggunaan
pemanfaatan, pengelolaan, dan penilaian
3. Tujuan untuk keperluan belajar Tujuan memfasilitasi pembelajaran
4. Utilisasi proses & sumber belajar Utilisasi proses & sumber daya teknologi

Untuk poin 1, definisi 2004 sudah lebih spesifik karena menekankan pada studi & etika praktek. Poin 2, definisi 2004 memiliki kekurangan karena tidak mencakup untuk penilaian. Poin 3 sudah berkenaan dengan perubahan paradigma, dimana teknologi pembelajaran hanya memfasilitasi pembelajaran – artinya faktor-faktor lain dianggap sudah ada. Poin 4, definisi 2004 sudah lebih luas karena yang dikelola bukan hanya semata proses dan sumber belajar, tetapi lebih jauh sudah mencakup proses dan sumber daya teknologi.

Secara singkat dapat dikatakan bahwa definisi 2004 sudah mencakup aspek etika dalam profesi , peran sebagai fasilitator, dan pemanfaatan proses dan sumber daya teknologi

TEKNOLOGI KINERJA

MENINGKATKAN KINERJA

Menurut Association for Educational Communications and Technology atau disingkat AECT (2004), Teknologi Pendidikan (TP) didefinisikan sebagai “the study and ethical practice of facilitating learning and improving performance by creating, using, and managing appropriate technological processes and resources.” Ini adalah definisi terbaru yang menyatakan bahwa teknologi pendidikan adalah studi dan praktek etis dalam upaya memfasilitasi pembelajaran dan meningkatkan kinerja dengan cara menciptakan, menggunakan/memanfaatkan, dan mengelola proses dan sumber-sumber teknologi yang tepat. Jelas, tujuan utamanya yaitu untuk:

a) Memecahkan masalah belajar atau memfasilitasi pembelajaran agar efektif, efisien dan menarik; dan

b) Meningkatkan kinerja.

Dalam teknologi pendidikan improving performance atau diterjemahkan sebagai meningkatkan kinerja lebih sering merujuk pada suatu pernyataan mengenai keefektifan; bisa merupakan cara-cara yang diharapkan membawa hasil yang berkualitas, produk yang diharapkan dapat menciptakan proses belajar yang efektif, dan perubahan-perubahan kompetensi yang dapat diterapkan di dunia nyata. Makna belajar itu pun menhBelajar merupakan suatu rangkaian proses interpretasi berdasarkan pengalaman yang telah ada, interpretasi tersebut kemudian dicocokan pengalaman-pengalaman baru.

Efektif sering kali berdampak pada efisiensi, yaitu hasil yang dicapai dengan penggunaan waktu, tenaga, dan biaya seminim mungkin. Namun apa yang dimaksud dengan efisien sangatlah tergantung pada tujuan yang hendak dicapai. Efisiensi dalam gerakan pengembangan instruksional sistematis didefinisikan sebagai menolong peserta didik mencapai tujuan-tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya yang diukur dengan evaluasi terstruktur (tes, ulangan, dsb). Oleh sebab itu proses kegiatan belajar dilakukan dengan tahapan-tahapan yang sistematis. Pandangan ini berbeda dengan pendekatan cara belajar konstruktivis. Cara pandang konstruktivis menekankan pada posisi peserta didiklah yang menentukan tujuan mereka sendiri dan bagian apa yang hendak dipelajari. Belajar yang benar dan berhasil adalah apabila ilmu pengetahuan dapat dipahami secara mendalam, dialami, dan diterapkan untuk mengatasi masalah-masalah di dunia nyata, bukan berdasar hasil ujian atau ulangan. Konstruktivisme cenderung mempersoalkan perancangan lingkungan belajar daripada pentahapan kegiatan pembelajaran. Lingkungan belajar ini merupakan konsteks yang kaya, baik dari landasan pengetahuan, masalah yang otentik, dan perangkat yang digunakan untuk memecahkan masalah. Itulah sebabnya efisiensi tergantung pada apa tujuan yang hendak dicapai dalam proses belajar.

Sementara kata performance atau kinerja merujuk pada dua hal yang saling berkesinambungan:

a) Kemampuan peserta didik untuk menggunakan dan mengaplikasikan kompetensi baru yang telah dicapainya; bukan sekedar mendapat pengetahuan kemudian stagnan, namun pengetahuan itu meningkatkan kompetensi dan kompetensi tersebut dapat diaplikasikan secara nyata.

b) Selain menolong peserta didik memiliki kompetensi yang lebih baik, alat dan ide-ide teknologi pendidikan dapat membantu para guru maupun perancang pembelajaran menjadi tenaga pendidik yang lebih mumpuni. Hasilnya mereka dapat menolong berbagai institusi mencapai tujuan dengan lebih baik.

Itulah mengapa teknologi pendidikan menyatakan dirinya sebagai salah satu bidang yang punya kemampuan untuk meningkatkan produktifitas pada level individu yaitu peserta didik dan tenaga pendidik hingga level organisasi.

Dalam tulisan Molenda dan Pershing makna peningkatan performa atau kinerja dibatasi pada keterlibatan teknologi dalam bidang pendidikan semata. Artinya bahwa teknologi dapat meningkatkan peran pendidikan untuk memperbaiki kinerja dan kualitas manusia.

A. Peningkatan Kinerja Peserta Didik Sebagai Pribadi

Pembelajaran dewasa ini menghadapi dua tantangan. Tantangan pertama, adanya perubahan persepsi tentang belajar itu sendiri dan tantangan kedua adanya teknologi informasi dan telekomunikasi yang memperlihatkan perkembangan yang sangat luar biasa. Dalam kerangka pembelajaran individual, teknologi pendidikan sebagai sebuah studi berupaya untuk meningkatan kinerja atau performa peserta didik melalui beberapa cara yaitu:

1. Memberi pengalaman belajar bernilai lebih dengan difokuskan pada tujuan yang hendak dicapai, bukan sekedar keberhasilan melewati serangkaian test terstruktur.

2. Alih-alih menghafal pelajaran, melalui pemanfaatan teknologi pengalaman-pengalaman belajar yang didapat diharapkan dapat membawa pada tingkat pemahaman yang lebih dalam. Jika proses belajar ini dibuat lebih bernilai dengan mendesainnya sedemikian rupa, maka pengetahuan dan kompetensi yang baru dapat tertransfer lebih baik lagi.

Individual learning atau pembelajaran individual dapat diartikan “the ability of individuals to experience personal growth in their interactions with the world around them.” (www.ask.com). Melalui pembelajaran individual peserta didik langsung mengalami apa yang dipelajarinya, membangun sebuah pemahaman dengan model self-discovery sehingga penghayatan akan makna pelajaran menjadi lebih dalam tertanaman. Ada sebuah pepatah Cina kuno yang mengatakan

“Apa yang saya dengar, saya lupa; apa yang saya lihat, saya ingat;
Apa yang saya lakukan, saya paham.”

Pembelajaran bernilai lebih yang dimaksud oleh teknologi pendidikan adalah bahwa melalui aplikasi teknologi dalam bidang pendidikan:

1. Tujuan pembelajaran yang berfokus pada tes atau ujian yang sifatnya sangat dangkal dapat diubah. Artinya bahwa pembelajaran bagi siswa bukanlah sekedar menggali kemampuan kognitif, apalagi pada tingkat kognitif yang rendah yaitu pengetahuan dan pemahaman. Tujuan pembelajaran yang sekedar “berhasil dalam ujian” sudah pasti tidak memberikan peningkatan performa pada peserta didik.

2. Pengabaian pendidikan akan adanya multiple intelegensi pada peserta didik dapat dihindari. Menurut Howard Gardner, hakikatnya terdapat 7 tipe intelegensia anak (manusia secara umum), namun di sekolah hanya 2 tipe yang dimasukkan dalam intrakurikuler yaitu kemampuan berbahasa dan logika matematika. Sementara 5 intelegensia yaitu musik, kemampuan spasial, kinestetik, interpersonal, dan intrapersonal hanya merupakan tambahan. Konsekuensinya, output pembelajaran dalam pendidikan formal cenderung diasosiasikan dengan ilmu pengetahuan yang sempit, terbatas, dan pada tingkat yang redah.

3. Pembelajaran dapat merambah pada semua tingkat atau ranah kemampuan peserta didik yang semestinya baik kognitif, afektif, maupun psikomotorik (taksonomi Bloom). Oleh karenanya salah satu cara yang diusahakan oleh teknologi pendidikan untuk meningkatkan kinerja peserta didik adalah melalui praktek-praktek design pembelajaran (pendekatan ID sistematis - Morrison)a ang mengarahkan perencana pembelajaran berpikir tentang berbagai outcome pembelajaran dan mengklarifikasi pada level apa tipe pembelajaran yang diharapkan. Jika saja keadaan ini tercipta maka peserta didik lebih dapat menikmati pengalaman aktifitas-aktifitas belajar dan metode penilaian yang sesuai dengan kebutuhan belajar, bukan sekedar ujian yang terstandarisasikan.

4. Kedalaman pembelajaran lebih mungkin dicapai. Hal ini untuk mengatasi apa yang sering terjadi dalam proses belajar yaitu belajar untuk menghafal. Weigel mengemukakan istilah pembelajaran di permukaan (surface learning) dan pembelajaran mendalam (deep learning) untuk memberikan perbedaan tujuan yang menyolok. Surface learning diwakilkan oleh kebiasaan penghafalan fakta, memperlakukan materi sebagai bagian-bagian informasi yang tidak berkaitan, dan melakukan prosedur rutin tanpa berpikir. Sebaliknya tujuan deep learning adalah mendorong peserta didik mengaitkan ide-ide dengan pengetahuan yang sudah didapat, mencari pola-pola utama, mempelajari pernyataan-pernyataan yang ada secara kritis, dan merefleksikannya dengan pemahaman mereka sendiri. Deep learning dapat terjadi dalam komunitas pembelajar yang berorientasi pada penyelidikan (inquiry-oriented). Komunitas ini bisa tercipta melalui aplikasi teknologi informasi dengan memanfaatkan web berbasis jaringan kerja seperti blog.

5. Terjadi transfer pembelajaran dalam dunia pendidikan formal. Diakui bahwa teknologi dapat membantu siswa memiliki kemampuan yang tinggi, sekaligus menerapkan pengetahuan baru di luar ruang kelas. Artinya bahwa dengan teknologi transfer ilmu pengetahuan tidak terbatas semata dalam ruang kelas melalui design pembelajaran (disebut sebagai soft technology) yang disusun pengajar, namun juga melalui hard technology yaitu penciptaan dan pemanfaatan lingkungan dimana pembelajar dapat mempraktekan pengetahuan dan kemampuannya dalam dunia nyata.

Teknologi pendidikan tidak hanya bergerak di persekolahan tapi juga dalam semua aktifitas manusia (seperti perusahaan, keluarga, organisasi masyarakat, dll) sejauh berkaitan dengan upaya memecahkan masalah belajar dan peningkatan kinerja. Oleh karena kinerja peserta didik baik di sekolah maupun di tempat kerja dapat ditingkatkan melalui penggunaan teknologi teknologi lunak seperti desain pembelajaran (ID) dan hard-tech, juga penciptaan dan pemanfaatan lingkungan di mana peserta didik dapat mempraktekkan dan mengaplikasi ilmu pengetahuan yang didapat dalam dunia nyata.

B. Peningkatan Kinerja Guru dan Para Perancang Pembelajaran

Aplikasi teknologi dalam bidang pendidikan dapat menolong para tenaga pengajar menciptakan proses belajar yang lebih menarik dan bernilai manusiawi. Teknologi pendidikan bagi pengajar memiliki manfaat luar biasa terutama dalam meminimalisir waktu pembelajaran dan meningkatkan efektifitas yang pada akhirnya dapat menambah produktifitas tenaga pengajar.

Beberapa langkah yang bisa digunakan untuk memperbaiki kinerja guru dan perancang desain pembelajaran adalah seperti penjelasan singkat berikut ini.

1. Mengurangi waktu pembelajaran.

TP memberikan wawasan untuk membantu para guru dan para desainer(trainer) mengurang waktu yang tidak efisien dalam pembelajaran melalui prosedur prosedur khusus dalam analisa kebutuhan dan analisa pembelajaran Melalui prosedur ini mengetahui apa yang menjadi tujuan pasti Dari tujuan pasti dari proses pembelajaran (penyampaian materi) dngan tujuan itu lah proyek pembelajarn di mulai. Konsekuensinya guru dan para desainer mengurangi waktu pembelajaan yang tidak efektif untuk mencapai tujuan yang diinginkan.

2. Menciptakan pembelajaran yang lebih menguntungkan dari segi biaya.

Desain pembelajaran yang sistemasis menolong para perencana pembelajaran mencapai hasil yang luar biasa menguntungkan.

3. Menciptakan pembelajan yang ramah. pembelajaran lebih menarik.

Yang dimaksut dengan menarik disini sangat variasi tergantung kasus per kasus, tetapi secara umum pembelajaran yang menarik memiliki beberapa pengertian:

a. Menantang, memberikan ekspetasi yang tinggi.

b. Memiliki kesesuaian dengan pengalaman peserta didik di masa lalu dan dimasa yang akan datang.

c. Ada unsur humor dan permainan dalam pembelajaran.

d. Mempertahankan perhatian siswa melalui hal-hal yang baru.

e. Terlibat secara intelektual dan emosional.

f. Menggunakan berbagai bentuk penyajian.

Teknologi Pendidikan (TP) mempunyai sejarah panjang yang sangat menarik. Banyak inovasi-inovasi pembelajaran yang diinspirasi dari teroi kognitifisme, konstruktifisme, seperti problem base lerning yang didisaen untuk meningkatkan peserta belajar yang disampaikan oleh pengajar.

4. Menghormati nilai-nilai kemanusiaan.

Banyak inovasi didalam Teknologi Pendidikan (TP) yang berfokuskan dalam nilai-nilai kemanusiaan. Artinya murid adalah orang yang tidak dijejali ilmu saja atau dengan kata lain adalah memanusiakan murid. Hal ini sesuai dengan bentuk inovasi yang dibuat dengan melihat murid dari segi behaviourisme. Secara singkat dapat di samapikan bahwa hasil inovasi Teknologi Pendidikan (TP) menempatkan peserta didik sebagai pemegang control dalam proses pembelajaran.
C. Peningkatan Kinerja Organisasi

Pada awalnya teknologi diadopsi oleh organisasi adalah untuk meningkatkan produktifitas organisasi, terutama untuk memangkas biaya dan meningkatkan hasil. Itulah yang menjadi tujuan pemanfaatan teknologi di dunia bisnis dan industri. Namun tujuan ekonomis seperti ini boleh dikata kurang populer di organisasi atau lembaga pendidikan seperti sekolah dan perguruan tinggi. Oleh sebab itu perlu dikaji lebih dalam lagi beberapa kemungkinan peran teknologi dalam meningkatkan produktifitas di organisasi pendidikan.

1. Meningkatkan efisiensi dan efektifitas

Efisiensi adalah doing things right (dengan benar) dan efektifitas adalah doing the right things (yang benar). Dalam dunia pendidikan kata efisiensi bisa dipandang sebagai rancangan, pengembangan, dan melakukan pembelajaran dnegan cara memanfaatkan sumber-sumber sekecil mungkin untuk mencapai hasil yang, paling tidak, sama atau lebih baik. Sementara kata efektifitas berarti melakukan perbuatan yang memang benar-benar bisa menolong peserta didik mencapai tujuan pembelajaran yaitu menguasai pengetahuan, punya keahlian, dan terjadi perubahan sikap. Kita membutuhkan keduanya. Pembelajaran yang efisien menjadi kehilangan makna jika tidak bisa mencapai tujuan pembelajaran. Sementara itu pembelajaran yang menghasilkan hasil belajar yang diinginkan tetapi boros penggunaan biaya, tidak tepat waktu, atau tidak punya dampak menghasilkan lulusan yang tepat guna sama dengan pembelajaran yang tidak produktif.

2. Sebuah perspektif sistem bagi kinerja organisasi

Dalam pendidikan kalimat “hasil yang diinginkan” bisa bermakna berbeda sesuai dengan persepsi masing-masing orang. Oleh sebab itu perlu sebuah pengukuran what goals are worth pursuing and what indicators should be used to measure progress toward those goals” (hal.65). Banyak perdebatan yang dilakukan oleh ilmuwan pendidikan apakah memang ukuran keberhasilan yang dipakai oleh organisasi-organisasi bisnis dan industri (ekonomi) bisa dengan begitu saja diterapkan dalam organisasi pendidikan. Terlepas dari hal tersebut, pendekatan atau cara pandang sistem, secara total dan menyeluruh dapat membantu organisisi atau institusi pendidikan mendefinisikan dan mencapai tujuan yang berharga (output) dengan proses pembelajaran yang seefisien dan seefektif mungkin.

Esensi dari pendekatan sistem adalah melangkah ke belakang dan mencatat faktor apa saja yang terjadi di sekitar dan mempengaruhi kejadian-kejadian dalam proses belajar mengajar di dalam kelas. Dengan melihat kondisi pembelajaran di kelas maka dapat diperoleh pemahaman lingkungan apa yang seharusnya diciptakan untuk mendukung strategi pembelajaran yang lebih berdampak.

Organisasi dapat meningkatkan produktifitas komponen yang ada di dalamnya, terutama faktor SDM nya dengan menolong mereka memperoleh pengetahuan yang baru, keahlian baru, dan menciptakan sikap baru yang lebih positif. Namun ada usaha lain yang lebih mendalam yaitu dengan mengubah kondisi-kondisi di dalam organisasi sehingga orang lebih dapat memiliki performa kerja lebih baik lagi untuk mencapai tujuan organisasi, dengan atau tanpa pembelajaran tambahan. Usaha perbaikan kinerja yang sifatnya noninstructional intervention seperti mencipatkan kondisi kerja yang lebih baik, alat kerja yang lebih memadai, dan memotivasi pekerja menjadi lebih giat dilabelkan sebagai HPT atau human performance improvement atau Teknologi Kinerja Manusia. Keseluruhan intervensi yang bersifat instruksional dan noninstruksional dalam organisasi merupakan usaha untuk mengembangkan atau meningkatkan kinerja organisasi.

3. HPT

HPT atau Teknologi Kinerja Manusia menurut Pershing adalah “the study and ethical practice of improving productivity in organizations by designing and developing effective interventions that are result-oriented, comprehensive, and systemic.” HPT merupakan seperangkat metode, prosedur, dan strategi untuk memecahkan masalah dalam kerangka organisasi. Sesuai dengan namanya maka HPT bersentuhan langsung dengan potensi manusia sebagai sumber daya kerja dalam organisasi. Penanganan performa SDM dengan baik akan dapat meningkatkan kualitas kinerja organisasi. Bagaimana departemen Human Resource atau Personalia mengelola karyawan untuk meningkatkan efektifitas kerja mereka adalah bidang yang ditangani oleh HPT. Intinya HPT mengkaji tentang upaya-upaya untuk meningkatkan kinerja orang dalam suatu organisasi melalui pendekatan yang sistematis, sistematis dan ilmiah. Para teknolog kinerja tidak selalu merancang intervensi pembelajaran sebagai suatu solusi dalam memecahkan masalah. Menurut Barbara B. Seels dan Rita C. Richey. dalamcTeknologi Pembelajaran: Definisi dan Kawasannya, (terjemahan Dewi S. Prawiradilaga, dkk). Teknolog kinerja akan cenderung memperhatikan peningkatan insentif, desain pekerjaan, pemilihan personil, umpan balik atau alokasi sumber sebagai intervensi. Hal ini mencakup empat proses yaitu analisa, desain, pengembangan, dan produksi. Menurut teknolog kinerja yang pada akhirnya menolong kita melihat posisi teknologi pendidikan dalam HPT secara menyeluruh adalah bahwa pendidikan merupakan satu dari berbagai intervensi yang mungkin diterapkan dalam meningkatkan kinerja di tempat kerja.

Pendidikan di Indonesia : Masalah dan solusinya




1. Pengantar

Kualitas pendidikan di Indonesia sangat memprihatinkan. Ini dibuktikan antara lain dengan data UNESCO (2000) tentang peringkat Indeks Pengembangan Manusia (Human Development Index), yaitu komposisi dari peringkat pencapaian pendidikan, kesehatan, dan penghasilan per kepala yang menunjukkan, bahwa indeks pengembangan manusia Indonesia makin menurun. Di antara 174 negara di dunia, Indonesia menempati urutan ke-102 (1996), ke-99 (1997), ke-105 (1998), dan ke-109 (1999).

Menurut survei Political and Economic Risk Consultant (PERC), kualitas pendidikan di Indonesia berada pada urutan ke-12 dari 12 negara di Asia. Posisi Indonesia berada di bawah Vietnam. Data yang dilaporkan The World Economic Forum Swedia (2000), Indonesia memiliki daya saing yang rendah, yaitu hanya menduduki urutan ke-37 dari 57 negara yang disurvei di dunia. Dan masih menurut survai dari lembaga yang sama Indonesia hanya berpredikat sebagai follower bukan sebagai pemimpin teknologi dari 53 negara di dunia.

Kualitas pendidikan Indonesia yang rendah itu juga ditunjukkan data Balitbang (2003) bahwa dari 146.052 SD di Indonesia ternyata hanya delapan sekolah saja yang mendapat pengakuan dunia dalam kategori The Primary Years Program (PYP). Dari 20.918 SMP di Indonesia ternyata juga hanya delapan sekolah yang mendapat pengakuan dunia dalam kategori The Middle Years Program (MYP) dan dari 8.036 SMA ternyata hanya tujuh sekolah saja yang mendapat pengakuan dunia dalam kategori The Diploma Program (DP).

Apa makna data-data tentang rendahnya kualitas pendidikan Indonesia ityu? Maknanya adalah, jelas ada something wrong (masalah) dalam sistem pendidikan Indonesia. Ditinjau secara perspektif ideologis (prinsip) dan perspektif teknis (praktis), berbagai masalah itu dapat dikategorikan dalam 2 (dua) masalah yaitu :

Pertama, masalah mendasar, yaitu kekeliruan paradigma pendidikan yang mendasari keseluruhan penyelenggaran sistem pendidikan.

Kedua, masalah-masalah cabang, yaitu berbagai problem yang berkaitan aspek praktis/teknis yang berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan, seperti mahalnya biaya pendidikan, rendahnya prestasi siswa, rendahnya sarana fisik, rendahnya kesejahteraaan guru, dan sebagainya.

Walhasil, jika pendidikan kita diumpamakan mobil, mobil itu berada di jalan yang salah yang –sampai kapan pun– tidak akan pernah menghantarkan kita ke tempat tujuan (masalah mendasar/paradigma).

Di samping salah jalan, mobil itu mengalami kerusakan dan gangguan teknis di sana-sini : bannya kempes, mesinnya bobrok, AC-nya mati, lampu mati, dan jendelanya rusak (masalah cabang/praktis).

2. Masalah Mendasar : Sekularisme Sebagai Paradigma Pendidikan

Jarang ada orang mau mengakui dengan jujur, sistem pendidikan kita adalah sistem yang sekular-materialistik. Biasanya yang dijadikan argumentasi, adalah UU Sisdiknas No. 20 tahun 2003 pasal 4 ayat 1 yang berbunyi, “Pendidikan nasional bertujuan membentuk manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak dan berbudi mulia, sehat, berilmu, cakap, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggungjawab terhadap kesejahteraan masyarakat dan tanah air.”

Tapi perlu diingat, sekularisme itu tidak otomatis selalu anti agama. Tidak selalu anti “iman” dan anti “taqwa”. Sekularisme itu hanya menolak peran agama untuk mengatur kehidupan publik, termasuk aspek pendidikan. Jadi, selama agama hanya menjadi masalah privat dan tidak dijadikan asas untuk menata kehidupan publik seperti sebuah sistem pendidikan, maka sistem pendidikan itu tetap sistem pendidikan sekular, walaupun para individu pelaksana sistem itu beriman dan bertaqwa (sebagai perilaku individu).

Sesungguhnya diakui atau tidak, sistem pendidikan kita adalah sistem pendidikan yang sekular-materialistik. Hal ini dapat dibuktikan antara lain pada UU Sisdiknas No. 20 tahun 2003 Bab VI tentang jalur, jenjang dan jenis pendidikan bagian kesatu (umum) pasal 15 yang berbunyi: Jenis pendidikan mencakup pendidikan umum, kejuruan, akademik, profesi, advokasi, keagaman, dan khusus.

Dari pasal ini tampak jelas adanya dikotomi pendidikan, yaitu pendidikan agama dan pendidikan umum. Sistem pendidikan dikotomis semacam ini terbukti telah gagal melahirkan manusia salih yang berkepribadian Islam sekaligus mampu menjawab tantangan perkembangan melalui penguasaan sains dan teknologi.

Secara kelembagaan, sekularisasi pendidikan tampak pada pendidikan agama melalui madrasah, institut agama, dan pesantren yang dikelola oleh Departemen Agama; sementara pendidikan umum melalui sekolah dasar, sekolah menengah, kejuruan serta perguruan tinggi umum dikelola oleh Departemen Pendidikan Nasional. Terdapat kesan yang sangat kuat bahwa pengembangan ilmu-ilmu kehidupan (iptek) dilakukan oleh Depdiknas dan dipandang sebagai tidak berhubungan dengan agama. Pembentukan karakter siswa yang merupakan bagian terpenting dari proses pendidikan justru kurang tergarap secara serius. Agama ditempatkan sekadar sebagai salah satu aspek yang perannya sangat minimal, bukan menjadi landasan dari seluruh aspek kehidupan.

Hal ini juga tampak pada BAB X pasal 37 UU Sisdiknas tentang ketentuan kurikulum pendidikan dasar dan menengah yang mewajibkan memuat sepuluh bidang mata pelajaran dengan pendidikan agama yang tidak proposional dan tidak dijadikan landasan bagi bidang pelajaran yang lainnya.

Ini jelas tidak akan mampu mewujudkan anak didik yang sesuai dengan tujuan dari pendidikan nasional sendiri, yaitu mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Kacaunya kurikulum ini tentu saja berawal dari asasnya yang sekular, yang kemudian mempengaruhi penyusunan struktur kurikulum yang tidak memberikan ruang semestinya bagi proses penguasaan tsaqâfah Islam dan pembentukan kepribadian Islam.

Pendidikan yang sekular-materialistik ini memang bisa melahirkan orang pandai yang menguasai sains-teknologi melalui pendidikan umum yang diikutinya. Akan tetapi, pendidikan semacam itu terbukti gagal membentuk kepribadian peserta didik dan penguasaan tsaqâfah Islam. Berapa banyak lulusan pendidikan umum yang tetap saja ‘buta agama’ dan rapuh kepribadiannya? Sebaliknya, mereka yang belajar di lingkungan pendidikan agama memang menguasai tsaqâfah Islam dan secara relatif sisi kepribadiannya tergarap baik. Akan tetapi, di sisi lain, ia buta terhadap perkembangan sains dan teknologi.

Akhirnya, sektor-sektor modern (industri manufaktur, perdagangan, dan jasa) diisi oleh orang-orang yang relatif awam terhadap agama karena orang-orang yang mengerti agama terkumpul di dunianya sendiri (madrasah, dosen/guru agama, Depag), tidak mampu terjun di sektor modern.

Jadi, pendidikan sekular memang bisa membikin orang pandai, tapi masalah integritas kepribadian atau perilaku, tidak ada jaminan sama sekali. Sistem pendidikan sekular itu akan melahirkan insan pandai tapi buta atau lemah pemahaman agamanya. Lebih buruk lagi, yang dihasilkan adalah orang pandai tapi korup. Profesional tapi bejat moral. Ini adalah out put umum dari sistem pendidikan sekular.

Mari kita lihat contoh negara Amerika atau negara Barat lainnya. Ekonomi mereka memang maju, kehidupan publiknya nyaman, sistim sosialnya nampak rapi. Kesadaran masyarakat terhadap peraturan publik tinggi.

Tapi, perlu ingat bahwa agama ditinggalkan, gereja-gereja kosong. Agama dilindungi secara hukum tapi agama tidak boleh bersifat publik. Hari raya Idul Adha tidak boleh dirayakan di lapangan, azan tidak boleh pakai mikrofon. Pelajaran agama tidak saja absen di sekolah, tapi murid-murid khususnya Muslim tidak mudah melaksanakan sholat 5 waktu di sekolah. Kegiatan seks di kalangan anak sekolah bebas, asal tidak melanggar moral publik. Narkoba juga bebas asal untuk diri sendiri. Jadi dalam kehidupan publik kita tidak boleh melihat wajah agama.

Sistem pendidikan yang material-sekularistik tersebut sebenarnya hanyalah merupakan bagian belaka dari sistem kehidupan bermasyarakat dan bernegara yang juga sekular. Dalam sistem sekular, aturan-aturan, pandangan, dan nilai-nilai Islam memang tidak pernah secara sengaja digunakan untuk menata berbagai bidang, termasuk bidang pendidikan. Karena itu, di tengah-tengah sistem sekularistik ini lahirlah berbagai bentuk tatanan yang jauh dari nilai-nilai agama.

3. Masalah-Masalah Cabang

Masalah-masalah cabang yang dimaksud di sini, adalah segala masalah selain masalah paradigma pendidikan, yang berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan. Masalah-masalah cabang ini tentu banyak sekali macamnya, di antaranya yang terpenting adalah sebagai berikut :

3.1. Rendahnya Kualitas Sarana Fisik

Untuk sarana fisik misalnya, banyak sekali sekolah dan perguruan tinggi kita yang gedungnya rusak, kepemilikan dan penggunaan media belajar rendah, buku perpustakaan tidak lengkap. Sementara laboratorium tidak standar, pemakaian teknologi informasi tidak memadai dan sebagainya. Bahkan masih banyak sekolah yang tidak memiliki gedung sendiri, tidak memiliki perpustakaan, tidak memiliki laboratorium dan sebagainya.

Data Balitbang Depdiknas (2003) menyebutkan untuk satuan SD terdapat 146.052 lembaga yang menampung 25.918.898 siswa serta memiliki 865.258 ruang kelas. Dari seluruh ruang kelas tersebut sebanyak 364.440 atau 42,12% berkondisi baik, 299.581 atau 34,62% mengalami kerusakan ringan dan sebanyak 201.237 atau 23,26% mengalami kerusakan berat. Kalau kondisi MI diperhitungkan angka kerusakannya lebih tinggi karena kondisi MI lebih buruk daripada SD pada umumnya. Keadaan ini juga terjadi di SMP, MTs, SMA, MA, dan SMK meskipun dengan persentase yang tidak sama.

3.2. Rendahnya Kualitas Guru

Keadaan guru di Indonesia juga amat memprihatinkan. Kebanyakan guru belum memiliki profesionalisme yang memadai untuk menjalankan tugasnya sebagaimana disebut dalam pasal 39 UU No 20/2003 yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan, melakukan pelatihan, melakukan penelitian dan melakukan pengabdian masyarakat.

Bukan itu saja, sebagian guru di Indonesia bahkan dinyatakan tidak layak mengajar. Persentase guru menurut kelayakan mengajar dalam tahun 2002-2003 di berbagai satuan pendidikan sbb: untuk SD yang layak mengajar hanya 21,07% (negeri) dan 28,94% (swasta), untuk SMP 54,12% (negeri) dan 60,99% (swasta), untuk SMA 65,29% (negeri) dan 64,73% (swasta), serta untuk SMK yang layak mengajar 55,49% (negeri) dan 58,26% (swasta).

Kelayakan mengajar itu jelas berhubungan dengan tingkat pendidikan guru itu sendiri. Data Balitbang Depdiknas (1998) menunjukkan dari sekitar 1,2 juta guru SD/MI hanya 13,8% yang berpendidikan diploma D2-Kependidikan ke atas. Selain itu, dari sekitar 680.000 guru SLTP/MTs baru 38,8% yang berpendidikan diploma D3-Kependidikan ke atas. Di tingkat sekolah menengah, dari 337.503 guru, baru 57,8% yang memiliki pendidikan S1 ke atas. Di tingkat pendidikan tinggi, dari 181.544 dosen, baru 18,86% yang berpendidikan S2 ke atas (3,48% berpendidikan S3).

Walaupun guru dan pengajar bukan satu-satunya faktor penentu keberhasilan pendidikan tetapi, pengajaran merupakan titik sentral pendidikan dan kualifikasi, sebagai cermin kualitas, tenaga pengajar memberikan andil sangat besar pada kualitas pendidikan yang menjadi tanggung jawabnya. Kualitas guru dan pengajar yang rendah juga dipengaruhi oleh masih rendahnya tingkat kesejahteraan guru.

3.3. Rendahnya Kesejahteraan Guru

Rendahnya kesejahteraan guru mempunyai peran dalam membuat rendahnya kualitas pendidikan Indonesia. Berdasarkan survei FGII (Federasi Guru Independen Indonesia) pada pertengahan tahun 2005, idealnya seorang guru menerima gaji bulanan serbesar Rp 3 juta rupiah. Sekarang, pendapatan rata-rata guru PNS per bulan sebesar Rp 1,5 juta. guru bantu Rp, 460 ribu, dan guru honorer di sekolah swasta rata-rata Rp 10 ribu per jam. Dengan pendapatan seperti itu, terang saja, banyak guru terpaksa melakukan pekerjaan sampingan. Ada yang mengajar lagi di sekolah lain, memberi les pada sore hari, menjadi tukang ojek, pedagang mie rebus, pedagang buku/LKS, pedagang pulsa ponsel, dan sebagainya (Republika, 13 Juli, 2005).

Dengan adanya UU Guru dan Dosen, barangkali kesejahteraan guru dan dosen (PNS) agak lumayan. Pasal 10 UU itu sudah memberikan jaminan kelayakan hidup. Di dalam pasal itu disebutkan guru dan dosen akan mendapat penghasilan yang pantas dan memadai, antara lain meliputi gaji pokok, tunjangan yang melekat pada gaji, tunjangan profesi, dan/atau tunjangan khusus serta penghasilan lain yang berkaitan dengan tugasnya. Mereka yang diangkat pemkot/pemkab bagi daerah khusus juga berhak atas rumah dinas.

Tapi, kesenjangan kesejahteraan guru swasta dan negeri menjadi masalah lain yang muncul. Di lingkungan pendidikan swasta, masalah kesejahteraan masih sulit mencapai taraf ideal. Diberitakan Pikiran Rakyat 9 Januari 2006, sebanyak 70 persen dari 403 PTS di Jawa Barat dan Banten tidak sanggup untuk menyesuaikan kesejahteraan dosen sesuai dengan amanat UU Guru dan Dosen (Pikiran Rakyat 9 Januari 2006).


3.4. Rendahnya Prestasi Siswa

Dengan keadaan yang demikian itu (rendahnya sarana fisik, kualitas guru, dan kesejahteraan guru) pencapaian prestasi siswa pun menjadi tidak memuaskan. Sebagai misal pencapaian prestasi fisika dan matematika siswa Indonesia di dunia internasional sangat rendah. Menurut Trends in Mathematic and Science Study (TIMSS) 2003 (2004), siswa Indonesia hanya berada di ranking ke-35 dari 44 negara dalam hal prestasi matematika dan di ranking ke-37 dari 44 negara dalam hal prestasi sains. Dalam hal ini prestasi siswa kita jauh di bawah siswa Malaysia dan Singapura sebagai negara tetangga yang terdekat.

Dalam hal prestasi, 15 September 2004 lalu United Nations for Development Programme (UNDP) juga telah mengumumkan hasil studi tentang kualitas manusia secara serentak di seluruh dunia melalui laporannya yang berjudul Human Development Report 2004. Di dalam laporan tahunan ini Indonesia hanya menduduki posisi ke-111 dari 177 negara. Apabila dibanding dengan negara-negara tetangga saja, posisi Indonesia berada jauh di bawahnya.

Dalam skala internasional, menurut Laporan Bank Dunia (Greaney,1992), studi IEA (Internasional Association for the Evaluation of Educational Achievement) di Asia Timur menunjukan bahwa keterampilan membaca siswa kelas IV SD berada pada peringkat terendah. Rata-rata skor tes membaca untuk siswa SD: 75,5 (Hongkong), 74,0 (Singapura), 65,1 (Thailand), 52,6 (Filipina), dan 51,7 (Indonesia).

Anak-anak Indonesia ternyata hanya mampu menguasai 30% dari materi bacaan dan ternyata mereka sulit sekali menjawab soal-soal berbentuk uraian yang memerlukan penalaran. Hal ini mungkin karena mereka sangat terbiasa menghafal dan mengerjakan soal pilihan ganda.

Selain itu, hasil studi The Third International Mathematic and Science Study-Repeat-TIMSS-R, 1999 (IEA, 1999) memperlihatkan bahwa, diantara 38 negara peserta, prestasi siswa SLTP kelas 2 Indonesia berada pada urutan ke-32 untuk IPA, ke-34 untuk Matematika. Dalam dunia pendidikan tinggi menurut majalah Asia Week dari 77 universitas yang disurvai di asia pasifik ternyata 4 universitas terbaik di Indonesia hanya mampu menempati peringkat ke-61, ke-68, ke-73 dan ke-75.


3.5. Kurangnya Pemerataan Kesempatan Pendidikan.

Kesempatan memperoleh pendidikan masih terbatas pada tingkat Sekolah Dasar. Data Balitbang Departemen Pendidikan Nasional dan Direktorat Jenderal Binbaga Departemen Agama tahun 2000 menunjukan Angka Partisipasi Murni (APM) untuk anak usia SD pada tahun 1999 mencapai 94,4% (28,3 juta siswa). Pencapaian APM ini termasuk kategori tinggi. Angka Partisipasi Murni Pendidikan di SLTP masih rendah yaitu 54, 8% (9,4 juta siswa). Sementara itu layanan pendidikan usia dini masih sangat terbatas. Kegagalan pembinaan dalam usia dini nantinya tentu akan menghambat pengembangan sumber daya manusia secara keseluruhan. Oleh karena itu diperlukan kebijakan dan strategi pemerataan pendidikan yang tepat untuk mengatasi masalah ketidakmerataan tersebut


3.6. Rendahnya Relevansi Pendidikan Dengan Kebutuhan

Hal tersebut dapat dilihat dari banyaknya lulusan yang menganggur. Data BAPPENAS (1996) yang dikumpulkan sejak tahun 1990 menunjukan angka pengangguran terbuka yang dihadapi oleh lulusan SMU sebesar 25,47%, Diploma/S0 sebesar 27,5% dan PT sebesar 36,6%, sedangkan pada periode yang sama pertumbuhan kesempatan kerja cukup tinggi untuk masing-masing tingkat pendidikan yaitu 13,4%, 14,21%, dan 15,07%. Menurut data Balitbang Depdiknas 1999, setiap tahunnya sekitar 3 juta anak putus sekolah dan tidak memiliki keterampilan hidup sehingga menimbulkan masalah ketenagakerjaan tersendiri. Adanya ketidakserasian antara hasil pendidikan dan kebutuhan dunia kerja ini disebabkan kurikulum yang materinya kurang funsional terhadap keterampilan yang dibutuhkan ketika peserta didik memasuki dunia kerja.

3.7. Mahalnya Biaya Pendidikan

Pendidikan bermutu itu mahal. Kalimat ini sering muncul untuk menjustifikasi mahalnya biaya yang harus dikeluarkan masyarakat untuk mengenyam bangku pendidikan. Mahalnya biaya pendidikan dari Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Perguruan Tinggi (PT) membuat masyarakat miskin tidak memiliki pilihan lain kecuali tidak bersekolah. Orang miskin tidak boleh sekolah.

Untuk masuk TK dan SDN saja saat ini dibutuhkan biaya Rp 500.000, — sampai Rp 1.000.000. Bahkan ada yang memungut di atas Rp 1 juta. Masuk SLTP/SLTA bisa mencapai Rp 1 juta sampai Rp 5 juta.

Makin mahalnya biaya pendidikan sekarang ini tidak lepas dari kebijakan pemerintah yang menerapkan MBS (Manajemen Berbasis Sekolah). MBS di Indonesia pada realitanya lebih dimaknai sebagai upaya untuk melakukan mobilisasi dana. Karena itu, Komite Sekolah/Dewan Pendidikan yang merupakan organ MBS selalu disyaratkan adanya unsur pengusaha.

Asumsinya, pengusaha memiliki akses atas modal yang lebih luas. Hasilnya, setelah Komite Sekolah terbentuk, segala pungutan uang selalu berkedok, “sesuai keputusan Komite Sekolah”. Namun, pada tingkat implementasinya, ia tidak transparan, karena yang dipilih menjadi pengurus dan anggota Komite Sekolah adalah orang-orang dekat dengan Kepala Sekolah. Akibatnya, Komite Sekolah hanya menjadi legitimator kebijakan Kepala Sekolah, dan MBS pun hanya menjadi legitimasi dari pelepasan tanggung jawab negara terhadap permasalahan pendidikan rakyatnya.

Kondisi ini akan lebih buruk dengan adanya RUU tentang Badan Hukum Pendidikan (RUU BHP). Berubahnya status pendidikan dari milik publik ke bentuk Badan Hukum jelas memiliki konsekuensi ekonomis dan politis amat besar. Dengan perubahan status itu Pemerintah secara mudah dapat melemparkan tanggung jawabnya atas pendidikan warganya kepada pemilik badan hukum yang sosoknya tidak jelas. Perguruan Tinggi Negeri pun berubah menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN). Munculnya BHMN dan MBS adalah beberapa contoh kebijakan pendidikan yang kontroversial. BHMN sendiri berdampak pada melambungnya biaya pendidikan di beberapa Perguruan Tinggi favorit.

Privatisasi atau semakin melemahnya peran negara dalam sektor pelayanan publik tak lepas dari tekanan utang dan kebijakan untuk memastikan pembayaran utang. Utang luar negeri Indonesia sebesar 35-40 persen dari APBN setiap tahunnya merupakan faktor pendorong privatisasi pendidikan. Akibatnya, sektor yang menyerap pendanaan besar seperti pendidikan menjadi korban. Dana pendidikan terpotong hingga tinggal 8 persen (Kompas, 10/5/2005).

Dari APBN 2005 hanya 5,82% yang dialokasikan untuk pendidikan. Bandingkan dengan dana untuk membayar hutang yang menguras 25% belanja dalam APBN (www.kau.or.id). Rencana Pemerintah memprivatisasi pendidikan dilegitimasi melalui sejumlah peraturan, seperti Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, RUU Badan Hukum Pendidikan, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pendidikan Dasar dan Menengah, dan RPP tentang Wajib Belajar. Penguatan pada privatisasi pendidikan itu, misalnya, terlihat dalam Pasal 53 (1) UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Dalam pasal itu disebutkan, penyelenggara dan/atau satuan pendidikan formal yang didirikan oleh Pemerintah atau masyarakat berbentuk badan hukum pendidikan.

Seperti halnya perusahaan, sekolah dibebaskan mencari modal untuk diinvestasikan dalam operasional pendidikan. Koordinator LSM Education Network for Justice (ENJ), Yanti Mukhtar (Republika, 10/5/2005) menilai bahwa dengan privatisasi pendidikan berarti Pemerintah telah melegitimasi komersialisasi pendidikan dengan menyerahkan tanggung jawab penyelenggaraan pendidikan ke pasar. Dengan begitu, nantinya sekolah memiliki otonomi untuk menentukan sendiri biaya penyelenggaraan pendidikan. Sekolah tentu saja akan mematok biaya setinggi-tingginya untuk meningkatkan dan mempertahankan mutu. Akibatnya, akses rakyat yang kurang mampu untuk menikmati pendidikan berkualitas akan terbatasi dan masyarakat semakin terkotak-kotak berdasarkan status sosial, antara yang kaya dan miskin.

Hal senada dituturkan pengamat ekonomi Revrisond Bawsir. Menurut dia, privatisasi pendidikan merupakan agenda Kapitalisme global yang telah dirancang sejak lama oleh negara-negara donor lewat Bank Dunia. Melalui Rancangan Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan (RUU BHP), Pemerintah berencana memprivatisasi pendidikan. Semua satuan pendidikan kelak akan menjadi badan hukum pendidikan (BHP) yang wajib mencari sumber dananya sendiri. Hal ini berlaku untuk seluruh sekolah negeri, dari SD hingga perguruan tinggi.

Bagi masyarakat tertentu, beberapa PTN yang sekarang berubah status menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN) itu menjadi momok. Jika alasannya bahwa pendidikan bermutu itu harus mahal, maka argumen ini hanya berlaku di Indonesia. Di Jerman, Prancis, Belanda, dan di beberapa negara berkembang lainnya, banyak perguruan tinggi yang bermutu namun biaya pendidikannya rendah. Bahkan beberapa negara ada yang menggratiskan biaya pendidikan.

Pendidikan berkualitas memang tidak mungkin murah, atau tepatnya, tidak harus murah atau gratis. Tetapi persoalannya siapa yang seharusnya membayarnya? Pemerintahlah sebenarnya yang berkewajiban untuk menjamin setiap warganya memperoleh pendidikan dan menjamin akses masyarakat bawah untuk mendapatkan pendidikan bermutu. Akan tetapi, kenyataannya Pemerintah justru ingin berkilah dari tanggung jawab. Padahal keterbatasan dana tidak dapat dijadikan alasan bagi Pemerintah untuk ‘cuci tangan’.

4. Solusinya

4.1. Solusi Masalah Mendasar

Penyelesaian masalah mendasar tentu harus dilakukan secara fundamental. Itu hanya dapat diwujudkan dengan melakukan perombakan secara menyeluruh yang diawali dari perubahan paradigma pendidikan sekular menjadi paradigma Islam. Ini sangat penting dan utama.

Ibarat mobil yang salah jalan, maka yang harus dilakukan adalah : (1) langkah awal adalah mengubah haluan atau arah mobil itu terlebih dulu, menuju jalan yang benar agar bisa sampai ke tempat tujuan yang diharapkan. Tak ada artinya mobil itu diperbaiki kerusakannya yang macam-macam selama mobil itu tetap berada di jalan yang salah. (2) Setelah membetulkan arah mobil ke jalan yang benar, barulah mobil itu diperbaiki kerusakannya yang bermacam-macam.

Artinya, setelah masalah mendasar diselesaikan, barulah berbagai macam masalah cabang pendidikan diselesaikan, baik itu masalah rendahnya sarana fisik, kualitas guru, kesejahteraan gutu, prestasi siswa, kesempatan pemerataan pendidikan, relevansi pendidikan dengan kebutuhan, dan mahalnya biaya pendidikan.

Solusi masalah mendasar itu adalah merombak total asas sistem pendidikan yang ada, dari asas sekularisme diubah menjadi asas Islam, bukan asas yang lain.

Bentuk nyata dari solusi mendasar itu adalah mengubah total UU Sistem Pendidikan yang ada dengan cara menggantinya dengan UU Sistem Pendidikan Islam. Hal paling mendasar yang wajib diubah tentunya adalah asas sistem pendidikan. Sebab asas sistem pendidikan itulah yang menentukan hal-hal paling prinsipil dalam sistem pendidikan, seperti tujuan pendidikan dan struktur kurikulum.

4.2. Solusi Masalah-Masalah Cabang

Seperti diuraikan di atas, selain adanya masalah mendasar, sistem pendidikan di Indonesia juga mengalami masalah-masalah cabang, antara lain :

(1). Rendahnya sarana fisik,

(2). Rendahnya kualitas guru,

(3). Rendahnya kesejahteraan gutu,

(4). Rendahnya prestasi siswa,

(5). Rendahnya kesempatan pemerataan pendidikan,

(6). Rendahnya relevansi pendidikan dengan kebutuhan,

(7). Mahalnya biaya pendidikan.

Untuk mengatasi masalah-masalah cabang di atas, secara garis besar ada dua solusi yaitu:

Pertama, solusi sistemik, yakni solusi dengan mengubah sistem-sistem sosial yang berkaitan dengan sistem pendidikan. Seperti diketahui sistem pendidikan sangat berkaitan dengan sistem ekonomi yang diterapkan. Sistem pendidikan di Indonesia sekarang ini, diterapkan dalam konteks sistem ekonomi kapitalisme (mazhab neoliberalisme), yang berprinsip antara lain meminimalkan peran dan tanggung jawab negara dalam urusan publik, termasuk pendanaan pendidikan.

Maka, solusi untuk masalah-masalah cabang yang ada, khususnya yang menyangkut perihal pembiayaan –seperti rendahnya sarana fisik, kesejahteraan gutu, dan mahalnya biaya pendidikan– berarti menuntut juga perubahan sistem ekonomi yang ada. Akan sangat kurang efektif kita menerapkan sistem pendidikan Islam dalam atmosfer sistem ekonomi kapitalis yang kejam. Maka sistem kapitalisme saat ini wajib dihentikan dan diganti dengan sistem ekonomi Islam yang menggariskan bahwa pemerintah-lah yang akan menanggung segala pembiayaan pendidikan negara.

Kedua, solusi teknis, yakni solusi yang menyangkut hal-hal teknis yang berkait langsung dengan pendidikan. Solusi ini misalnya untuk menyelesaikan masalah kualitas guru dan prestasi siswa.

Maka, solusi untuk masalah-masalah teknis dikembalikan kepada upaya-upaya praktis untuk meningkatkan kualitas sistem pendidikan. Rendahnya kualitas guru, misalnya, di samping diberi solusi peningkatan kesejahteraan, juga diberi solusi dengan membiayai guru melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, dan memberikan berbagai pelatihan untuk meningkatkan kualitas guru. Rendahnya prestasi siswa, misalnya, diberi solusi dengan meningkatkan kualitas dan kuantitas materi pelajaran, meningkatkan alat-alat peraga dan sarana-sarana pendidikan, dan sebagainya.

MAKALAH PENGANTAR KURIKULUM ( KURIKULUM HUMANISTIK )

Konsep Dasar

Kurikulum humanistic dikembangkan oleh para ahli pendidikan humanistic. Kurikulum ini berdasarkan konsep aliran pendidikan pribadi (personalized education) yaitu John dewey (Progressive education). Aliran ini lebih memberikan tempat utama kepada siswa. Mereka bertolak dari asumsi bahwa anak atau siswa adalah yang pertama dan utama dalam pendidikan. Mereka percaya bahwa siswa mempunyai potensi, punya kemampuan, dan kekuatan untuk berkembang. Para pendidik humanis juga berpegang pada konsep Gestalt, bahwa individu atau anak merupakan satu kesatuan yang menyuluruh. Pendidikan diarahkan kepada membina manusia yang utuh bukan saja segi fisik dan intelektual tetapi juga segi social dan afektif (emosi, sikap, perasaan, nilai dan lai-lain).
Pandangan mereka berkembang sebagai reaksi terhadap pendidikan yang lebih menekankan segi intelektual dengan peran utama dipegang oleh guru. Pendidikan humanistic menekankan peranan siswa. Pendidikan merupakan suatu uapaya untuk mencipatakan situasi yang permisif, rilks, akrab. Berkat situasi tersebut anak mengembangkan segala potensi yang dimilikinya. Menurut Mc Neil “The new humanists are self actualizers who see curriculum as a liberating process that can meet the need for growth and personal integrity . Tugas guru adalah menciptakan situasi yang permisif dan mendorong siswa untuk mencari dan mengembangkan pemecahan sendiri.
Pendidikan mereka lebih menekankan bagaimana mengajar siswa (mendorong siswa), dan bagaimana merasakan atau bersikap terhadap sesuatu. Tujuan pengajaran adalah memperluas kesadaran diri sendiri dan mengurangi kerenggangan dan keterasingan dari lingkungan. Ada beberapa aliran yang termasuk dalam pendidikan humanistik yaitu pendidikan konfluen, kritikisme radikal, dan mistikisme modern.
Pendidikan konfluen menekankan keutuhan pribadi, individu harus merespons secara utuh (baik segi fikiran, perasaan, maupun tindakan), terhadap kesatuan yang menyuluruh dari lingkungan.
Kritikisme radikal bersumebr dari aliran naturalisme atau romantisme Rousseau. Mereka memandang pendidikan sebagai upaya untuk membantu anak menemukan dan mengembangkan sendiri segala potensi yang dimilikinya. Pendidikan merupakan upaya untuk menciptakan situasi yang memungkinkan anak berkembang optimal. Pendidik adalah ibarat petani yang berusaha menciptakan tanha yang gembur, air dan udara yang cukup, terhindar dari brebagai hama, untuk tumbuhnya tanaman yang penuh dengan berbagai potensi. Dalam pendidikan tidak ada pemaksaan, yang ada adalah dorongan dan rangsangan untuk berkembang.
Mistikisme modern adalah aliran yang menekankan latihan dan pengembangan kepekaan perasaan, kehalusan budi pekerti, melalui sensitivity training, yoga, meditasi, dan sebagainya.

Kurikulum Konfluen
Kurikulum konfluen dikembangkan oleh para ahli pendidikan konfluen, yang ingin menyatukan segi-segi afektif (sikap, perasaan, nilai) dengan segi-segi kognitif (kemampuan inetelektual). Pendidikan konfluen kurang menekankan pengetahuan yang mengandung segi afektif. Menurut mereka kurikulum tidak menyiapkan pendidikan tentang sikap, perasaan, dan nilai yang harus dimiliki murid-murid. Kurikulum hendaknya mempersiapkan berbagai alternative yang dapat dipilih murid-murid dalamproses bersikap, berperasaan, dan memberi pertimbangan nilai. Murid-murid hendaknya diajak untuk menyatakan pilihan dan mempertanggung-jawabkan sikap-sikap, perasan-perasaan, dan pertimbangan-pertimbangan nilai yang dipilihnya.

Beberapa ciri kurikulum konfluen
Kurikulum kofluen mempunyai beberapa cirri utama yaitu :
a. Partisipasi. Kurikulum ini menekankan partisipasi murid dalam belajar. Kegiatan belajar adalah belajar bersama, melalui berbagai bentuk aktivitas kelompok. Melalui partisipasi dalam kegiatan bersama, murid-murid dapat mengadakan perundingan, persetujuan, pertukaran kemampuan, bertanggung jawab bersama, dan lain-lain. Ini menunjukkan cirri yang non otoriter dari pendidikan konfluen.
b. Integrasi. Melalui partisipasi dalam berbagai kegiatan kelompok tejadi interaksi, interpenetrasi, dan integrasi dari pemikiran, perasaan, dan juga tindakan.
c. Relevansi. Isi pendidikan relevan dengan kebutuhan, minta dan kehidupan murid karena diambil dari dunia murid oleh murid sendiri. Hal demikian sudah tentu akan lebih berarti bagi murid baik secara intelektual maupun emosional.
d. Pribadi anak. Pendidikan ini memberi tempat utama pada pribadi anak. Pendidikan adalah pengembangan pribadi, pengaktualisasian segala potensi pribadi anak secara utuh.
e. Tujuan. Pendidikan ini bertujuan mengembangkan pribadi yang utuh, yang serasi baik di dalam dirinya maupun dengan lingkungan secara menyeluruh.

Dasar dari kurikulum konfluen adalah Psikologi Gestalt yang menekankan keutuhan, kesatuan, keseluruhan. Teori yang mendukung pandangan ini adalah Eksistensialisme yang memusatkan perhatiannya pada apa yang terjadi sekarang di tempat ini.
Prinsip pengajarannya menerapkan prinsip terapi Gestalt, yang menekankan keterbukaan, kesadaran, keunikan, dan tanggung jawab pribadi. Hal-hal di atas sangat essensial dalam perkembangan individu yang sehat, yang matang. Pengajaran lebih menekankan kepada tanggung jawab pribadi dari pada kompetisi. Tidak ada jawaban yang salah atau benar dalam pengejaran knfluen. Melalui latihan kesadaran/kepekaan perkembangan yang sehat akan tercapai, karena dengan cara itu ia lebih sadar akan eksistensinya dan kemungkinannya untuk berkembang.
Kurikulum konfluen menyatukan pengetahuan objektif dan subjektif, berhubungan dengan kehidupan siswa dan bermanfaat baik bagi individu maupun masyarakat. Hal itu sesuai dengan konsep Gestalt bahwa sesuatu itu dikatakan berarti apabila bermanfaat bagi keseluruhan. Pendidikan konfluen sangat mengutamakan kesatuan dari keseluruhan.

Metode-metode belajar konfluen
Para pengembang kurikulum konfluen telah menyusun kurikulum untuk berbagai bidang pengajaran. Kurikulum tersebut mencakup tujuan, topik-topik yang akan dipelajari, alat-alat pelajaran, dan buku teks. Pengajaran konfluen juga telah tersusun dalam bentuk rencana-rencana pelajaran, unit-unit pelajaran yang telah di ujicobakan. Kebanyakan bahan tersebut diajarkan dengan teknik afektif. George Issac Brown telah memberikan sekitar 40 macam teknik pengajaran konfluen, diantaranya dyads yang merupakan latihan komunikasi afektif antara dua orang, fantasy body trips merupakan pemahaman tentang badan dan diri individu, rituals yaitu suatu kegiatan untuk menciptakan kebiasaan, kegiatan atau ritual baru.
Berbeda dengan pengembangan kurikulum yang lain, para penyusun kurikulum konfluen tidak menuntut para guru melaksanakan pengajaran seperti yang mereka kerjakan. Mereka mengharapkan setiap guru mengembangkan kreasi sendiri. Dalam menciptakan kreasi ini, yang terpenting mereka memahami tujuan dan kegunaan kegiatan yang mereka ciptakan.
Dalam memilih kegiatan belajar beberapa cara yang dapat ditempuh. Pertama, mengidentifikasi tema-tema atau topik-topik yang mengandung self judgment. Untuk setiap tema atau topic hendaknya dipilih prosedur atau bentuk-bentuk kegiatan atau teknik yang sesuai. Kedua, materi diasajikan dalam bentuk yang belum selesai (open ended), tema atau issue-issue diharapkan muncul secara spontan dari prosedur serta perlengkapan pengajaran yang ada. Cara yang kedua ini menuntut keterbukaan dari siswa tetapi juga guru perlu mengusahakan kerahasiaan.
Pengajaran humanistic memfokuskan proses aktualisasi diri (self actualization). Setiap orang mempunyai self (aku=diri) yang tidak selalu disadari, tersembunyi atau tertutup. Aku atau diri perlu dibuka, atau dibangunkan melalui pendidikan.
Kurikulum perlu merencanakan program untuk membantu para siswa menemukan dan menampakkkan dirinya. Kurikulum humanistic dapat membantu mereka memperlancar proses aktualisasi diri ini. Melalui berbagai kegiatan pengajaran model humanistic para siswa dapat menyatakan diri, berekspresi, bereksperimen, berbuat, memperoleh umpan balik dan menemukan dirinya. Menurut Abraham maslow kita adapat belajar lebih banyak tentang diri kita melalui pengujian respon-respon menuju puncak pengalaman (peak experiences). Puncak pengalaman adalah pengalaman-pengalaman yang membangkitkan rasa sayang, benci, cemas, duka, senang dsb. Menurut Maslow puncak pengalaman ini merupakan awal dan juga akhir dari pendidikan.
Menurut Philip H. Phenix kurikulum harus dapat mengembangkan kesadaran dan mendorong kreativitas murid-murid. Bagi Phenix kesadaran merupakan kunci pengembangan diri dalam membina hubungan dan penyesuaian diri dengan orang lain, kelompok, budaya, dan lain-lain.

Karateristik kurikulum humanistic
Kurikulum humanistic mempunyai beberapa karateristik, berkenaan dengan tujuan, metode, organisasi, isi, dan evaluasi. Menurut para humanis, kurikulum berfungsi menyediakan pengalaman (pengetahuan) berharga untuk membantu memperlancar perkembangan pribadi murid. Bagi mereka tujuan pendidikan adalah proses perkembangan pribadi yang dinamis yang diarahkan pada pertumbuhan, integirtas, dan otonomi kepribadian, sikap yang sehat terhadap diri sendiri, orang lain, dan belajar. Semua itu merupakan bagian dari cita-cita perkembangan manusia yang teraaktualisasi (self actualizing person). Seseorang yang telah mampu mengaktualisasikan diri adalah orang yang telah mencapai keseimbangan (harmoni) perkembangan seluruh aspek pribadinya baik aspek kognitif, estetika, maupun moral. Seorang dapat bekerja baik bila memiliki karakter yang baik pula.
Kurikulum humanistic menuntut hubungan emosional yang baik antara guru dan murid. Guru selain harus mampu menciptakan hubungan yang hangat dengan murid, juga mampu menjadi sumber. Ia harus mampu memberikan materi yang menarik dan menciptakan situasi yang yang memperlancar proses belajar. Guru harus memberikan dorongan kepada murid atas dasar saling percaya. Peran mengajar bukan saja dilakukan oleh guru tetapi juga oleh murid. Guru tidak memaksakan sesuatu yang tidak disenangi murid.
Sesuai dengan prinsip yang dianut, kurikulum humanistic menekankan integrasi, yaitu kesatuan perilaku bukan saja yang bersifat intelektual tetapi juga emosional dan tindakan.kurikulum humanistic juga menekankan keseluruhan. Kurikulum harus mampu memberikan pengalaman yang menyeluruh, bukan pengalaman yang terpenggal-penggal. Kurikulum ini ini kurang menekankan sekuens, karena dengan sekuens murid-murid kurang mempunyai kesempatan untuk memperluas dan memperdalam aspek-aspek perkembangannya. Penyusunan sekuens dalam pengajaran yang sifatnya afektif, dilakukan oleh Shiflett dengan langkah-langkah sebagai berikut.
a. Menyusun kegiatan yang dapat memunculkan sikap, minat atau perhatian tertentu.
b. Memperkenalkan bahan-bahan yang akan dibahas dalam setiap kegiatan. Didalamnya tercakup topik-topik , bahan ajar serta kegiatan belajar yang akan membantu siswa dalam merumuskan apa yang ingin mereka pelajari. Kegiatan yang diuatamakan adalah yang akan membangkitkan rasa ingin tahu dari pemahaman.
c. Pelaksanaan kegiatan, para siswa diberi pengalaman yang menyenangkan baik yang berupa gerakan-gerakan maupun penghayatan.
d. Penyempurnaan, pembahasan hasil-hasil yang telah dicapi, penyempurnaan hasil serta upaya tindak lanjutnya.
Dalam evaluasi, kurikulum humanistic berbeda dengan yang biasa. Model lebih mengutamakan proses dari pada hasil. Kalau kurikulum yang biasa terutama subjek akademis mempunyai kriteria pencapaian, maka dalam kurikulum humanistik tidak ada kriteria. Sasaran mereka adalah perkembangan anak supaya menjadi manusia yang lebih terbuka, lebih berdiri sendiri. Kegiatan yang mereka lakukan hendaknya bermanfaat bagi siswa. Kegiatan belajar yang baik adalah yang memberikan pengalaman yang akan membantu para siswa memperluas kesadaran akan dirinya dan orang lain dan dapat mengembangkan potensi-potensi yang dimilikinya. Penilaian bersifat subjektif baik dari guru maupun para siswa.








Daftar Pustaka

Sukmadinata, Nana Syaodih Prof. Dr. 2009. Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek. Bandung : PT Remaja Rosdakarya.
hanckey.pbworks.com/f/model+konsep+kurikulum+(7).
http://www.slideshare.net/papih/pengembangan-kurikulum